SonoraBangka.id - Usaha sampingan berarti pekerjaan yang dilakukan di sela-sela pekerjaan utama tanpa mengabaikan pekerjaan utama tersebut.
Ya, walaupun cara dagang sudah jago untuk usaha sampingan, tapi ternyata masih butuh suntikan dana untuk modal pengembangan bisnis.
Tepatnya pilih sumber dana yang mana, ya untuk mulai usaha sampingan?
Yap, modal selalu jadi batu sandungan yang mengganjal bagi kita yang ingin atau baru memulai berwirausaha.
Apalagi usaha kita masih skala kecil alias UMKM, masih sangat butuh suntikan dana untuk bertahan dan berkembang.
Masalahnya, kalau mau mengandalkan dompet sendiri enggak cukup.
Tenang, faktanya, kucuran dana untuk memberikan modal bagi pelaku UMKM itu bisa didapat dari banyak sumber.
Salah satunya bisa mendapatkan modal usaha sampingan lewat koperasi simpan pinjam.
Koperasi ini menjalankan segala kegiatan simpan dan pinjam berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan.
Meski bukan anggota koperasi, kita tetap bisa meminjam dana untuk modal usaha.
Tapi, status kita akan otomatis berubah menjadi calon anggota koperasi.
Persyaratan dan proses pengajuan pinjaman koperasi cenderung lebih mudah daripada bank.
Bunga dan pajaknya pun tergolong rendah karena tujuannya pemerataan ekonomi.
Bagaimana tahapan pengajuan modal usaha sampingan pakai koperasi simpan pinjam?
1.Lengkapi berkas-berkas persyaratan, seperti KTP, dan KK.
2.Serahkan proposal pengajuan pinjaman dana yang berisi tujuan penggunaan dana.
Jika mengajukan pinjaman usaha, maka biasanya wajib datang langsung ke kantor koperasi bersangkutan.
3.Proposal pengajuan pinjaman dana akan diperiksa dan dipertimbangkan oleh pengurus koperasi, berdasarkan kesesuaian prosedur pinjaman yang ditentukan sebelumnya.
4.Jika disetujui maka pinjaman dicairkan dengan menyetujui kontrak mengenai bagi hasil dan cicilan tiap bulan yang harus dibayarkan.
Nah, demikianlah cara dapat modal usaha sampingan lewat pinjam uang di koperasi simpan pinjam.
Kamu mau coba?
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053863385/langkah-langkah-dapat-modal-usaha-sampingan-lewat-koperasi-simpan-pinjam?page=all