SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar memimpi Rapat Paripurna dengan empat agenda, yakni penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun 2023, penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2024, penyampaian hasil reses serta pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, di ruang rapat Paripurna DPRD Bangka. Jumat (18/8/23).
“Dimana pada tahun 2023 ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran, sehingga hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2023, sehingga nantinya akan dijadikan dasar penyusunan R-APBD perubahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selanjutnya penyampaian KUA dan PPAS APBD tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan lancar dan nantinya dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan secara prioritas. Hal ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka.
“Berikutnya penyampaian hasil reses, dimana kegiatan reses anggota DPRD Bangka telah dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 Juli lalu didaerah pemilihan masing-masing. Hasil kegiatan reses selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD sebagai usulan program kegiatan pembangunan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bangka, dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan proyek yang dibiayai APBD,” tuturnya.
Selanjutnya, disampaikannya juga untuk agenda masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Mulkan - Syahbudin) 2018 - 2023 yang jatuh pada 27 September 2023 dan perlu diumumkan melalui Rapat Paripurna pada hari ini.