Ilustrasi booth Honda di ajang GIIAS 2022(KOMPAS.com/DIO DANANJAYA)
Ilustrasi booth Honda di ajang GIIAS 2022(KOMPAS.com/DIO DANANJAYA) ( KOMPAS.COM)

Masalah Rangka Motor Honda Berkarat, Apakah Recall Perlu Untuk Dilakukan?

23 Agustus 2023 21:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Rangka motor-motor Honda yang telah menggunakan teknologi Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) tengah mendapat sorotan. Situasi ini terjadi setelah beberapa video mengenai sasis skutik Honda yang patah dan berkarat viral di media sosial.

Pengamat otomotif Bebin Djuana ikut menyoroti masalah yang dialami sejumlah motor Honda. Ia mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab pabrikan harus menindaklanjuti laporan konsumen.

Recall adalah hal yang biasa, bukan hal istimewa. Karena masalah yang timbul bisa karena proses, bisa karena bahan, bisa juga karena faktor manusia,” ujar Bebin, kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

“Jadi itu yang ditelusuri oleh pabrik, kemudian ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab merek terhadap konsumennya,” kata pria yang sudah berkecimpung puluhan tahun di industri otomotif.

Menurutnya, masalah yang muncul pada sebuah produk bisa ditelusuri dari pabrik, atau keluhan dari konsumen ketika sudah menerima kendaraan.

“Kalau dulu ketika saya masih dinas, ketika jumlah keluhan itu sudah melewati angka 5 persen dari penjualan atau dikonversi dengan jumlah produksi periode tertentu, hal tersebut harus dilaporkan ke prinsipal,” ucap Bebin.

Ia juga mengatakan, sebuah merek otomotif akan menampung keluhan konsumen. Apabila jumlah keluhan telah mencapai jumlah tertentu, bakal muncul persiapan untuk melakukan recall.

“Apa yang terjadi jika keluhannya kesannya banyak, sebetulnya enggak ada 5 persen, 1 persen pun tak ada? Masa konsumen mau ditelantarkan. Artinya tidak dikategorikan sebagai recall tetapi kasus,” kata Bebin.

“Kasus itu akan ditangai case by case. Tidak bisa secara general. Nasibnya gimana? Ketika masih warranty, baca aturan warranty. Tapi kalau out of warranty, maka diler atau bengkel akan menawarkan, kalau ini mau ditangani maka biayanya segini,” ujar dia.

Sebelumnya, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno, mengatakan, penarikan produk atau product recall terkait masalah rangka motor Honda yang berkarat mungkin saja dilakukan, apabila ditemukan indikasi kesalahan produksi yang berakibat pada aspek keselamatan.

“Jika benar, maka otoritas keselamatan transportasi bisa meminta produsen menarik produknya. Jadi tidak ada acuan berapa banyak korban,” ucap Agus, kepada Kompas.com (22/8/2023).

Menurutnya, YLKI tidak bisa meminta AHM menarik peredaran produknya kalau belum ditemukan bukti yang kuat.

“Tidak bisa langsung recall jika belum ada bukti yang kuat. Prinsip kehati-hatian juga perlu diterapkan, justru untuk melindungi konsumen dan tetap menjaga keberlangsungan usaha, termasuk menghindari persaingan usaha tidak sehat,” kata Agus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masalah Rangka Motor Honda Berkarat, Apakah Recall Perlu Dilakukan?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/23/080200015/masalah-rangka-motor-honda-berkarat-apakah-recall-perlu-dilakukan-.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm