Pengecekan kendaraan agar lulus uji emisi(SUZUKI INDOMOBIL SALES)
Pengecekan kendaraan agar lulus uji emisi(SUZUKI INDOMOBIL SALES) ( KOMPAS.COM)

Bagian yang Dicek saat Mobil Tak Lulus Melakukan Uji Emisi di Bengkel Resmi

26 Agustus 2023 20:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Beberapa bengkel sudah menyediakan layanan uji emisi kendaraan bermotor. Lalu, bagaimana kalau setelah dites, kendaraan tidak lulus uji emisi?

Perlu diketahui, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tilang. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

Untuk besarannya, roda dua dikenakan Rp 250.000, sedangkan roda empat Rp 500.000. Mekanisme penilangan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

Hariadi, Assistant to Service Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan, jika ditemukan mobil tidak lulus uji emisi, maka akan dicek dulu masalahnya ada di mana untuk ditambahkan perbaikan.

"Tergantung masalah yang ditemui di bengkel saat pemeriksaannya, Selanjutnya untuk menjaga agar emisinya tetap rendah dianjurkan ikut paket servis minimal per 5.000 km atau per 10.000 km," ujar Hariadi, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Nurrahman Adi Saputra, Kepala Bengkel Auto2000 Raden Intan mengatakan, jika mobil tidak lolos atau melebihi ambang batas standar, langkah pertama yang dilakukan adalah mengecek penyebabnya.

"Biasanya, karena komposisi pembakaran mesin yang kurang sempurna. Sehingga, diperlukan pengaturan-pengaturan atau pembersihan," ujar Nurrahman.

Untuk menjaga emisi kendaraan tetap rendah, selain servis rutin, pemilik kendaraan bisa menjaganya dengan mengisi bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan. Sehingga, pembakaran yang dihasilkan oleh mesin tetap optimal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagian yang Dicek saat Mobil Tak Lulus Uji Emisi di Bengkel Resmi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/26/162200015/bagian-yang-dicek-saat-mobil-tak-lulus-uji-emisi-di-bengkel-resmi.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm