Ilustrasi
Ilustrasi ( Pixabay)

Satreskrim Polresta Pangkalpinang Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus TPPO Wanita Sukabumi

27 Agustus 2023 16:13 WIB

SonoraBangka.id - Satreskrim Polresta Pangkalpinang kini terus melakukan pengembangan terkait ungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan wanita asal Sukabumi

"Iya wanita asal Sukabumi untuk saat ini tentunya kami masih melakukan penyelidikan, untuk dapat melakukan ungkap kasus," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Minggu (27/8/2023).

Pihak Satreskrim Polresta Pangkalpinang masih terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait mucikari.

"Untuk penanganan kasus, pelaku utamanya masih belum diketahui keberadaannya. Masih kita lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. 

Ilustrasi
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali terjadi di Kota Pangkalpinang, seorang wanita asal Sukabumi berinisial SM menjadi korbannya. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membeberkan korban mendapatkan tawaran pekerjaan dari Juli yang dikenalnya dari aplikasi Tiktok.

Kasus bermula saat korban mendapatkan tawaran untuk bekerja di cafe yang berada di Provinsi Bali atau Cafe Mentari 1 yang berada di Teluk Bayur, Pasir Putih Kota Pangkalpinang, pada Kamis (17/8/2023) 

"Di cafe Teluk Bayur korban ini ditawarkan kas bon lebih besar yaitu senilai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta, namun ini diberikan pada saat sampai di Kota Pangkalpinang," ujar Kompol Evry Susanto, Minggu (27/8/2023). 

Mendapatkan tawaran tersebut korban pun tertarik, hingga pada akhirnya berangkat ke Pangkalpinang dengan dibiayai oleh mucikari yang berada di Kota Pangkalpinang.  

Alhasil pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 11.00 wib korban tiba di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang

Namun berselang beberapa hari, korban justru melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak aparat kepolisian, Sabtu (26/8/2023) lalu. 

"Setelah mendapatkan adanya laporan unit PPA dan tim buser naga mendapati SM berada di cafe Anggrek Parit Enam. Kemudian tim langsung menjemput SM dan dibawa ke Polresta Pangkalpinang," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kasus TPPO Wanita Sukabumi, Satreskrim Polresta Pangkalpinang Lakukan Penyelidikan, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/27/kasus-tppo-wanita-sukabumi-satreskrim-polresta-pangkalpinang-lakukan-penyelidikan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm