Salah satu kendaraan yang diminta pihak kepolisian untuk dilakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Salah satu kendaraan yang diminta pihak kepolisian untuk dilakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) ( KOMPAS.COM)

Bahaya dari Emisi Gas Buang Kendaraan, Bisa Menyebabkan Kematian

27 Agustus 2023 21:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tengah gencar melakukan razia uji emisi di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan, mulai Jumat (25/8/2023).

Razia uji emisi dilakukan untuk mendorong masyarakat agar menguji emisi kendaraan dalam rangka mengatasi masalah buruk kualitas udara.

Selain itu, uji emisi juga dilakukan untuk mengukur jumlah polutan yang dilepaskan oleh kendaraan bermotor, sehingga dapat menjaga kualitas udara dan lingkungan.

Pada tahun 2021, United Nation Environment Programme (UNEP) menyatakan bahwa 6,5 juta orang meninggal setiap tahun akibat kualitas udara buruk. Tercatat 70 persen kasus kematian terjadi di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

Chief Operating Officer (CEO) IQAir Frank Hammes, mengatakan, polusi udara menjadi ancaman terbesar bagi kesehatan manusia. Bahkan, 90 persen populasi global saat ini menghirup (udara) kotor.

Frank Hammes, mengatakan, kondisi (polusi) ini, lebih berbahaya dibandingkan virus corona yang sempat menjadi wabah di dunia waktu itu.

"Ketika virus corona mendominasi berita utama internasional, polusi udara justru telah menjadi pembunuh dalam senyap yang menyebabkan hampir 7 juta kematian per tahun," ungkap Hammes seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Tetapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan emisi gas buang pada kendaraan bermotor?

Pemilik Aha Motor Hardi Wibowo mengatakan, setiap kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak akan menghasilkan gas buang.

"Gas buang atau asap knalpot yang dihasilkan mesin bakar ini dimaksudkan emisi kendaraan, maka dari itu mobil-mobil listrik akan disebut mobil tanpa emisi, seperti Nissan Leaf yang menggunakan slogan Zero emission," ungkap Hardi kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2023).

Sisa gas buang atau pembakaran yang terjadi di dalam ruang pembakaran pada kendaraan bermotor ini mengandung zat berbahaya.

Zat berbahaya yang terkandung didalamnya yaitu, Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Nitrogen Oksida (NO atau NOx), dan Hidrokarbon (HC) yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna dari kendaraan.

Lebih parahnya, CO ini gas yang sering membuat orang pingsan walaupun tidak memiliki bau dan warna seperti zat lainnya. Sedangkan CO2 kerap menjadi penyumbang pemanasan global.

Sementara itu, bila diamati banyak bahaya yang ditimbulkan dari emisi gas buang, misalnya merusak sistem pernapasan sehingga merusak sistem peredaran darah, dan parahnya dapat menyebakan kematian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahaya Emisi Gas Buang Kendaraan, Bisa Menyebabkan Kematian", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/27/174100215/bahaya-emisi-gas-buang-kendaraan-bisa-menyebabkan-kematian?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm