Pengunjung GIIAS 2023 mencoba test ride motor listrik Gratis(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)
Pengunjung GIIAS 2023 mencoba test ride motor listrik Gratis(Kompas.com/Daafa Alhaqqy) ( KOMPAS.COM)

Penyaluran Motor Listrik per Agustus Baru Mencapai 225 Unit

30 Agustus 2023 20:52 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Peraturan mengenai penerima subsidi kendaraan listrik berbasis listrik roda dua kini diperluas. Kini aturannya adalah satu NIK bisa mendapatkan subsidi saat pembelian satu motor listrik.

Lebih rinci, aturan baru ini bisa dilihat di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, masyarakat yang mau menerima subsidi, syaratnya semakin mudah, tentu harapannya bisa meningkat, sesuai target pemerintah.

"Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik," kata Agus, Selasa (29/8/2023).

Dilansir dari laman situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id), kuota subsidi pembelian motor listrik sepanjang tahun berjalan masih tersisa 197.570 unit, hingga Selasa (29/8/2023).

Artinya, pemesanan motor listrik bersubsidi baru mencapai 2.430 unit, dari target total 200.000 unit sampai akhir 2023. Angka tersebut naik dari awal Agustus di angka 1.500-an unit.

Lebih rinci, terdapat 1.645 konsumen yang telah melakukan proses pendaftaran. Kemudian, terdapat 560 orang konsumen yang sedang dalam proses verifikasi.

Namun untuk penerimanya masih sama dengan awal Agustus, yakni masih 225 unit.

Tentu dengan adanya perluasan penerima subsidi, target pemerintah capai 200.000 unit penjualan motor listrik bisa tercapai. Syarat mendapatkan subsidinya pun sekarang jadi makin mudah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyaluran Motor Listrik per Agustus Baru 225 Unit", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/30/092200715/penyaluran-motor-listrik-per-agustus-baru-225-unit.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm