Pulau Tujuh
Pulau Tujuh ( ist)

Pemprov Babel Belum Beri Penjelasan Jika Warga Pulau Tujuh Tak Masuk DPT Pemilu 2024

1 September 2023 09:05 WIB

SonoraBangka.id - Dipastikan, gugusan Pulau Tujuh tidak lagi masuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah penetapan kode wilayah Desa Pekajang ke Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Desa Pekajang merupakan wilayah berpenghuni di Pulau Tujuh dan ditetapkan oleh Kemendagri masuk Kepri pada 2022.

Menyusul terbitnya Peraturan Kemendagri Nomor 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerintahan, dan pulau tahun 2021 yang disahkan tanggal 14 Februari 2022.

Kepastian lain Pulau Tujuh bukan wilayah Babel, lantaran di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak tercatat oleh KPU Babel.

Padahal Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pulau Tujuh masuk wilayah Kabupaten Bangka.

Kemudian pada pemekaran Kepulauan Riau, Undang-undang Nomor 31 Tahun 2003, menetapkan Pulau Tujuh juga tercatat masuk Kabupaten Lingga.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan Setda Babel Kurniawan belum menjawab konfirmasi bangkapos.com terkait kondisi tersebut.

Pada Pemilu 2024 mendatang, Warga Desa Desa Pekajang yang berada di kawasan Pulau Tujuh dipastikan akan masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 050-145 tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau yang disahkan tanggal 14 Februari 2022 lalu. 

Kepala Desa Desa Pekajang, kawasan Pulau Tujuh Azmi Jailani mengatakan, sesuai dengan keputusan tersebut penduduk di wilayahnya sudah dipastikan terdaftar pada DPT Provinsi Kepri.

"Dalam pemilu (2024) nanti jelas masuk DPT Provinsi Kepulauan Riau. Karena memang sesuai dengan KTP (kami)," ujar Azmi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Bangkapos.com, Kamis (31/8/2023).


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Warga Pulau Tujuh Tak Masuk DPT Pemilu 2024, Pemprov Babel Belum Beri Penjelasan, https://bangka.tribunnews.com/2023/08/31/warga-pulau-tujuh-tak-masuk-dpt-pemilu-2024-pemprov-babel-belum-beri-penjelasan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm