SonoraBangka.id - Kartu kredit merupakan alat transaksi yang bisa membantu kemudahan pembayaran, belanja, bahkan dilengkapi juga dengan fitur tarik tunai.
Kartu kredit bisa digunakan sebagai alat pembayaran belanja dengan sistem nyicil.
Walaupun kehadiran paylater saat ini sedang dielu-elukan, nyatanya kartu kredit tetap bisa bertahan sebagai alat pembayaran belanja pilihan.
Kartu kredit adalah produk keuangan dari bank, yang bisa digunakan untuk belanja nyicil secara online atau offline.
Setiap nasabah bisa mengajukan pembuatan kartu kredit, dengan mengikuti semua syarat dan ketentuan setiap bank.
Tapi kadang dalam prosesnya, tak semua pengajuan kartu kredit nasabah akan diterima oleh bank.
Bank memiliki alasan-alasan tertentu yang menyebabkan pengajuan kartu kredit nasabah ditolak.
Dilansir dari Kompas.com, ada 6 faktor pengajuan kartu kredit ditolak yang membuat kita tak bisa belanja nyicil.
Saat mengajukan kartu kredit, calon nasabah biasanya mendapatkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Dokumen penting yang harus disisipkan, misalnya, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji, dan rekening tabungan.
Karena sifatnya administratif, syarat tersebut pun tidak boleh sampai ada yang terlewat atau pengajuan akan otomatis ditolak.
Fasilitas kartu kredit yang diberikan oleh setiap bank biasanya memiliki limit paling kecil Rp3 juta.
Oleh karenanya, orang yang mengajukan pun harus memiliki pendapatan di atas yang disyaratkan oleh bank, yakni Rp3 juta.
Perlu diketahui, pertimbangan bank untuk memberi limit akan bergantung pada besar kecilnya gaji nasabah.
Sebagian orang mengeluhkan penolakan kartu kredit yang mereka ajukan karena pekerjaannya tidak tetap.
Perlu dipahami, bank memang mempertimbangkan pendapatan rutin kita sebagai nasabah saat proses pengajuan kartu kredit.
Jika tidak ada, bank akan menganggap bahwa kondisi finansialnya tidak akan terjamin stabil.
Hal tersebut pula yang biasanya menjadi kendala para freelancer atau yang pekerjaannya tidak tetap seperti karyawan pada umumnya.
Banyak orang ditolak karena mereka bukanlah nasabah dari bank tempat mereka mengajukan kartu kredit.
Perlu diketahui, pengajuan kartu kredit akan lebih mudah saat kita telah menjadi nasabah dan memiliki rekening pada perusahaan perbankan yang dituju.
Sebab, dari rekening itu, bank bisa mengetahui kondisi finansial kita dan berapa rata-rata pemasukan ataupun pengeluaran perbulannya.
Beberapa alasan lain penolakan saat pengajuan kartu kredit adalah adanya indikasi pengajuan lebih dari satu.
Dalam keadaan seperti itu, bank menilai kita butuh dana besar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga kondisi finansial dianggap tidak sehat.
Jika kita telah memiliki kartu kredit lebih dari satu, kita juga harus memastikan bayar tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo.
Tahukah kita bahwa pihak perbankan juga mempertimbangkan tempat kerja calon nasabahnya yang mengajukan kartu kredit?.
Bank akan menilai bahwa tempat kerja yang bonafide akan memengaruhi nilai kredit nasabahnya.
Namun, jika kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka peluang pengajuan kartu kredit diterima bisa saja kecil.
Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053881198/pengajuan-kartu-kredit-selalu-ditolak-pahami-5-sebab-yang-sering-terjadi?page=all