Ilustrasi penipuan baru menggunakan tekhnologi AI
Ilustrasi penipuan baru menggunakan tekhnologi AI ( freepik)

Janji Gaji Besar, Kenali Modus Penipuan Berkedok Penghasilan Tambahan

4 September 2023 19:37 WIB

SonoraBangka.id - Di jaman yang perkembangan teknologi semakin pesat ini, modus penipuan secara online juga makin marak terjadi.

Terutama dengan mengiming-imingi penghasilan tambahan dengan hasil yang menggiurkan.

Sebaiknya Sahabat NOVA berhati-hati saat ingin mencari sumber penghasilan tambahan.

Modus penipuan berikut ini sedang marak terjadi belakangan ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang marak terjadi belakangan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan, sekurang-kurangnya terdapat dua modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat.

Kedua modus ini menyasar para pencari pekerjaan atau penghasilan tambahan.

"Pertama, penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online," ujar dia dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Komisioner OJK bulan April yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (05/05).

Ia menerangkan, modus tersebut sedang marak di media sosial.

Tawaran tersebut disertai dengan janji bonus setelah selesai melaksanakan tugas.

Namun, modus ini juga meminta calon koran untuk menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut.

Selanjutnya, perempuan yang akrab di sapa Kiki itu juga meminta masyarakat untuk mewaspada modus jual beli signal trading.

Melansir Kompas.com, modus ini serupa dengan entitas investasi yang pernah ditutup Satgas Waspada investasi (SWI) pada Septermber 2022 bernama Heart of Hope.

Entitas ilegal ini menawarkan investasi berkedok donasi.

Kiki menjelaskan, cara kerja dari modus ini adalah penawaran member get member.

"Kemudian, para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu," imbuh dia.

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan menjelang dan selama momen Ramadhan 1444 Hijriah, OJK bersama SWi telah menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

SWI juga telah menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal itu sampai dengan 30 April 2023.

Dia juga mengungkapkan bahwa, laju pengaduan sebenarnya terus menurun, namun memang ada beberapa modus operandi baru yang patut diwaspadai.

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053881728/iming-iming-gaji-besar-kenali-modus-penipuan-berkedok-penghasilan-tambahan?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm