Jalan pesisir selatan Yogyakarta yang berkelok, beberapa kondisnya sudah baik(HPM)
Jalan pesisir selatan Yogyakarta yang berkelok, beberapa kondisnya sudah baik(HPM) ( KOMPAS.COM)

Tips Berkendara di Jalanan Tanpa Marka, Bukan Untuk Asal Salip

6 September 2023 21:52 WIB

SONORABANGKA.ID - Keadaan jalan tanpa marka kerap ditemui di daerah pedesaan dengan jalan berkelok. Kadang, ada saja pengendara motor yang kurang hati-hati saat melewati jalan tersebut.

Contoh cara berkendara yang kurang baik ada pada video yang diunggah akun dashcam Indonesia di Instagram. Terlihat ada motor dari arah berlawanan yang mau menyalip truk di depannya saat berada di tikungan.

Beruntung pengendara tadi segera sadar dan bereaksi saat ada mobil dari arah berlawanan. Tentu bila tidak digubris, maka motor tadi sudah tertabrak mobil.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, ada yang harus diperhatikan saat melewati jalan raya tanpa marka dan berkelok.

"Usahakan tidak mendahului kendaraan saat di tikungan. Kurangi kecepatan saat masuk di tikungan, atau selalu berjalan pada lajur kiri jalan," ucap Agus kepada Kompas.com, Rabu (6/9/2023).

Alasan kenapa jangan menyalip di tikungan adalah adanya titik buta. Jadi pengendara yang tadi mau mendahului mobil di depannya tidak bisa melihat jauh, padahal ada risiko tabrakan yang besar.

"Menyalip saat kondisi jalan lurus. Berikan isyarat lampu sein sebelum mendahului dan pastikan area depan kendaraan yang akan kita dahului aman," kata Agus.

Kondisi jalan lurus setidaknya pengendara bisa mengecek area depan kendaraan yang mau disalip. Jadi saat selesai mendahului, motor bisa kembali ke lajurnya dengan aman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tips Berkendara di Jalanan Tanpa Marka, Bukan Asal Salip", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/06/192100615/tips-berkendara-di-jalanan-tanpa-marka-bukan-asal-salip.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm