Personel Polsek Gantung saat mengamankan pelaku rudapaksa mertua oleh menantu
Personel Polsek Gantung saat mengamankan pelaku rudapaksa mertua oleh menantu ( Ist/polsek gantung)

Dibekuk Polisi, Menantu di Belitung Timur Tega Rudapaksa Ibu Mertua Berusia 60 Tahun

11 September 2023 15:08 WIB

SonoraBangka.id - Seorang lelaki, EM (40) berhasil ditangkap personel Polsek Gantung, Sabtu (9/9/2023) karena perbuatannya.

Dia dilaporkan telah merudapaksa mertuanya sendiri yang berusia lebih dari 60 tahun.

EM ditangkap Polsek Gantung kurang dari 24 jam berkat informasi yang dikumpulkan di lapangan.

Kanit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung AKP Gilang Indra mengungkapkan EM melakukan hal tercela itu karena tidak bisa mengontrol dirinya sendiri.

"Saat itu korban sedang mencuci pakaian di danau bekas tambang di sekitar tempat tinggalnya. Lalu saat pulang korban dicegat dan dijatuhkan ke tanah hingga terbaring," kata Sandi yang juga memimpin penangkapan pelaku, Senin (11/9/2023).

Saat korban terbaring, dikatakan Sandi, korban sempat teriak minta tolong namun tak seorang pun yang mendengar dan mendekat. Korban juga sempat melawan dengan mengambil pelepah pohon sagu tetapi diinjak oleh pelaku.

"Di saat itulah, korban sudah tidak berdaya dan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada mertuanya itu," kata Sandi.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkannya ke kepolisian. Karena pelaku sudah kabur, pihak polisi harus bekerja keras menangkap pelaku. Dari keterangan yang dikumpulkan, polisi mengetahui pelaku berada di kawasan Membalong.

Sandi langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Membalong dan saat dihampiri memang benar pelaku sedang berada di rumah saudaranya di sana. 

Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan sejumlah barang lainnya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk hukuman diancam pidana penjara maksimal 12 tahun," kata Sandi.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tega Rudapaksa Ibu Mertua Berusia 60 Tahun, Menantu di Belitung Timur Berhasil Dibekuk Polisi, https://bangka.tribunnews.com/2023/09/11/tega-rudapaksa-ibu-mertua-berusia-60-tahun-menantu-di-belitung-timur-berhasil-dibekuk-polisi.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm