Pengunjung GIIAS 2023 mencoba test ride motor listrik Gratis(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)
Pengunjung GIIAS 2023 mencoba test ride motor listrik Gratis(Kompas.com/Daafa Alhaqqy) ( KOMPAS.COM)

Kampanye Kendaraan Listrik Lebih Baik Dibandingkan Tilang Uji Emisi

12 September 2023 20:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Menyusul diberhentikannya tilang uji emisi Jakarta per-tanggal 11 September 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebut beberapa opsi alternatif yang bisa diupayakan untuk mengurangi polusi.

Salah satunya yakni menggencarkan kampanye penggunaan kendaraan listrik bagi masyarakat, baik itu jenis mobil listrik atau motor listrik.

Dengan adanya pembebasan subsidi motor listrik yang diberlakukan baru-baru ini, opsi penggunaan kendaraan listrik dinilai jauh lebih efektif dalam mengurangi polusi udara, dibandingkan dengan tilang uji emisi.

Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH menjelaskan, suksesi hal ini tentu membutuhkan kesadaran lebih dari masyarakat.

Menurutnya, tingginya angka polusi di kota-kota besar berbanding lurus dengan tingkat penggunaan kendaraan oleh kalangan masyarakat pekerja.

“Kalau dilihat di jalan-jalan besar, seperti misalnya Daan Mogot, itu setiap pagi asapnya ngebul. Seharusnya kan kendaraan semacam itu (knalpot berasap) tidak layak jalan, harus dibetulkan dulu sampai emisinya sesuai,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Dia menambahkan, jikalau pola rutinitas harian tersebut masih berjalan, tapi sebagian kendaraan sudah beralih ke jenis listrik, tentunya kadar polusi bisa jauh menurun.

Pemerintah sudah mulai memberlakukan aturan tegas bagi sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni kewajiban menggunakan kendaraan listrik.

“Kalau PNS itu pengaturannya mudah karena linear dari atas (Pemerintah), cuma kan masyarakat umum yang jumlahnya paling banyak. Inilah yang harus jadi fokus kita bersama,” kata dia.

Untuk diketahui, pelaksanaan tilang uji emisi Jakarta resmi dihentikan meskipun proses pelaksanaanya baru berjalan satu kali.

Alasan penghentiannya adalah karena Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya menilai jalannya operasi khusus ini tidak efektif.

"Tilang tersebut sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya, Kombes Nurcholis saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kampanye Kendaraan Listrik Lebih Baik daripada Tilang Uji Emisi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/12/091200215/kampanye-kendaraan-listrik-lebih-baik-daripada-tilang-uji-emisi.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm