Ilustrasi pelat nomor jenis baru (wartakota.tribunnews.com)
Ilustrasi pelat nomor jenis baru (wartakota.tribunnews.com) ( KOMPAS.COM)

Urus Untuk Pelat Nomor Lebih Cepat, Korlantas Siapkan e-Faktur

14 September 2023 19:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mempercepat proses registrasi dan identifikasi dengan meluncurkan e-Faktur. Diharapkan layanan ini akan mempermudah proses pengurusan pelat nomor kendaraan baru.

Seperti diketahui, faktur kendaraan menjadi satu dokumen penting yang berisi keterangan lengkap kendaraan bermotor.

Faktur berisi informasi nomor mesin, nomor rangka, harga pabrik hingga nama pembeli. Faktur dibuat oleh diler sewaktu konsumen membeli kendaraan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya sudah merancang e-Faktur alias faktur elektonik.

“Ini keinginan saya, saya sedikit cemburu dengan Dukcapil. Dukcapil zaman kita dulu, punya NIK itu saat 17 tahun. Sekarang ini sudah enggak, sekarang orang baru lahir di Indonesia sudah punya NIK,” ujar Yusri di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

“Ini yang jadi dasar saya, kenapa enggak semua kendaraan bermotor yang baru lahir di Indonesia, itu sudah terdaftar NIK-nya sama saya. Jadi database saya sudah ada,” kata dia.

Faktur kendaraan sendiri mempunyai fungsi penting. Data-data yang ada di dalam faktur kendaraan itu bakal dimuat dalam STNK dan BPKB.

Kemudian, faktur kendaraan menjadi salah satu bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor. Faktur kendaraan menjadi syarat administrasi untuk pengurusan STNK dan BPKB.

“Contoh saja, bapak bikin kendaraan listrik, belum terdaftar ke saya, motor bapak dipakai untuk tindak pidana. Nanti pada saat dicek ke saya, loh belum ada saya datanya,” ucap Yusri.

Ia juga mengatakan, nantinya faktur elektronik akan berbentuk barcode maupun cip. Selain berisi nomor registrasi kendaraan, data di dalam e-Faktur juga bisa menunjukkan status pengurusan surat kendaraan.

“Pada saat bapak membuat fakturnya, itu sudah bisa masuk ke kami, di dalamnya ada TNKB. Sementara perjalanan di Bea Cukai, Menperindag, Perhubungan dan Kepolisian, kami sudah bisa tahu dari elektronik faktur itu,” kata Yusri.

"Jadi kalau masyarakat gini, saya beli mobil, saya beli motor listrik, sebulan kemudian saya tanyakan ke Pak Yusri. Pak Yusri saya sudah sebulan beli motor, kok belum keluar BPKB STNK? Setelah kami cek, masih nyangkut di Perhubungan, tetapi yang disalahkan polisi semua," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Urus Pelat Nomor Lebih Cepat, Korlantas Siapkan e-Faktur", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/14/082200915/urus-pelat-nomor-lebih-cepat-korlantas-siapkan-e-faktur.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm