Walikota Molen Serahkan Simbolis Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu Pangkalpinang
Walikota Molen Serahkan Simbolis Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu Pangkalpinang ( Kominfo Pangkalpinang)

Walikota Molen Serahkan Simbolis Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu Pangkalpinang

15 September 2023 13:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang telah menyepakati penyerahan dana hibah mendukung penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyebut bahwa kesepakatan ini menandai bahwa koordinasi antara pemerintah kota, KPU, dan Bawaslu sudah berjalan baik.

Ia juga menjelaskan bahwa persiapan anggaran ini sudah tertuang di dalam aturan.

Sehingga sudah menjadi tugas penerintahan untuk mempersiapkan anggaran demi kelancaran penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Itu sudah sesuai aturan yang menjadi tugas kami mempersiapkan anggaran untuk penyelenggara pemilu ini memang harus dianggarkan pemerintah dan jadi aturan yang sudah berlaku, ” ungkap Molen.

Kepala KPU Kota Pangkalpinang, Penti berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah memberikan perhatian kepada penyelenggara pemelihan umum.

“Semoga partisipasi di Pilkada serentak 2024 nanti meningkat kemudian kita minta kalau bisa ke depannya tidak ada keributan aman dan damai sehingga bisa berjalan dengan lancar untuk Pilkada serentak, ” pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm