Pembangunan ketahanan keluarga dapat dimulai dengan adanya jalinan komunikasi antara suami dan istri yang baik.
Hal itu disampikannya dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Pondok Pesantren Hubbul Quran Desa Sinar Baru, Kab. Bangka, Sabtu (16/09/23).
Untuk itu bagi setiap orang (suami/istri) harus dapat menciptakan suasana kehidupan keluarga yang harmonis.
"Suami dan istri itu harus saling support. Seorang istri harus dapat memahami tugas suami, begitupula sebaliknya seorang suami harus bisa mengayomi istri dan anak-anaknya," sebut wakil ketua komisi II DPRD Provinsi Kep. Babel ini.
Dirinyapun mengingatkan bahwa setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Karena setiap pertengkaran didalam keluarga akan berdampak buruk bagi anak-anak.
"Jangan sampai anak yang dititipkan kepada kita ini menjadi anak yang tidak punya masa depan, hanya karena emosi sesaat dari suami/istri," ungkapnya.
Karena keluarga sangat berperan penting dalam mencetak generasi yang berkualitas dan hanya dengan meningkatkan ketahanan keluarga maka keluarga mampu mengelola sumber daya dan menghadapi permasalahan sehingga dapat terwujudnya keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Sementara itu Ketua Umum DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Bangka, Hari Subari yang juga sebagai salah satu narasumber dari kegiatan Penyebarluasan Perda ini menyampaikan bahwa dibutuhkan peran dari seorang suami dan istri sangat menentukan keharmonisan suatu keluarga.
"Suami dan istri harus dapat bekerjasama. Bahwasannya keluarga itu seperti biduk, nahkodanya adalah suami dan yang membantu peran nahkoda adalah istrinya," ucapnya.
Dijelaskannya bahwa didalam perda Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga memiliki delapan fungsi penting yang harus diketahui oleh setiap orang, terutama fungsi agama dalam keluarga.
Karena yang pertama kali yang harus kita tanamkan kepada anggota keluarga adalah agama. Karena ini merupakan pondasi pertama dan utama, terutama bagi anak-anak. Kalau anak-anak tidak mendapatkan pendidikan agama di keluarga, adalah kerugian bagi orangtuanya.
"Untuk ayah dan bunda ajarkan pertama kali bagi anak-anaknya tentang agama minimal Al Fatihah," cetusnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ustd Kamal Abdul Rasyid, Direktur Ponpes Hubbul Quran sebagai narasumber ketiga dan masyarakat desa Sinar Baru.