motor listrik konversi garapan bengkel konversi Motoriz(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)
motor listrik konversi garapan bengkel konversi Motoriz(Kompas.com/Daafa Alhaqqy) ( KOMPAS.COM)

BRIN Kritisi Aturan Untuk Uji Tipe Motor Listrik, Terlalu Ribet dan Berbelit

21 September 2023 20:35 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Menyoal pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkritisi beberapa aturan yang ditetapkan Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan.

Satu hal yang dianggap menjadi permasalahan, aturan-aturan ini dirasa terlalu rumit dan berbelit, serta bisa menghambat efektivitas dan penyerapan motor listrik konversi.

Ganesha Tri Chandrasa, EV and RE Senior Researcher BRIN menjelaskan, aturan soal kewajiban uji tipe, tes kelayakan jalan, dan rentetan regulasi lainnya justru bisa menjadi blunder.

Alih-alih menggawangi efektivitas program konversi, rentetan aturan tersebut justru bisa mempersulit.

“Ini (program konversi) ke depannya bisa repot, karena ada turunan-turunan peraturan yang bikin ribet,” ucapnya kepada Kompas.com di sela-sela pameran IEMS, Rabu (20/9/2023).

Sosok yang juga aktif mengajar di Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas Institut Teknologi Sepuluh November itu, menyarankan agar aturan uji tipe motor konversi dipermudah, supaya penyerapannya bisa lebih cepat.

Menimbang tujuan awal Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan yang hendak memperbanyak motor konversi, nampaknya aturan lebih ringkas bisa mempermulus upaya ini.

“Jangan sampai motor konversi itu jadi kendaraan yang segmented (pasarnya khusus),” kata dia.

Pada kesempatan terpisah, Kementerian ESDM memang sempat mengungkapkan bila penyerapan program konversi motor listrik berjalan cukup lambat,

Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan mengatakan, saat ini sudah terdapat 5.659 masyarakat yang mengajukan program subsidi konversi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Tapi berdasarkan fakta di lapangan, realisasi unit yang dikonversi masih berbanding jauh dengan target, yakni hanya 100 unit saja.

"Sampai pada Agustus 2023, statusnya sudah ada 5.695 pemohon konversi. Tetapi yang terealisasi baru 100 unit," kata Inten kepada Kompas.com, dalam rangkaian acara Rapat Anggota AISMOLI & Focus Discussion di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BRIN Kritisi Aturan Uji Tipe Motor Listrik, Terlalu Ribet dan Berbelit", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/21/081200615/brin-kritisi-aturan-uji-tipe-motor-listrik-terlalu-ribet-dan-berbelit.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm