Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023). ( KOMPAS.com)

Pemerintah akan Tutup Social Commerce Jika "Kekeuh" Berjualan di Platformnya

25 September 2023 17:12 WIB

SonoraBangka.ID - Pemerintah tidak segan-segan akan menutup Social Commerce jika diketahui melakukan transaksi jual-beli di platformnya.

Hal itu seturut dengan adanya revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam revisi itu pemerintah melarang platform social commerce untuk bertransaksi jual-beli dalam platformnya. Social commerce hanya diperbolehkan melakukan promosi saja.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Mendag Zulhas usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Senin (25/9/2023).

"Kalau ada yang melanggar, nanti ada surat saya ke (Kementerian) Kominfo untuk diberi peringatan, kalau habis peringatan itu bisa ditutup," sambung dia.

Selain itu, dalam beleid yang mengatur transaksi penjualan online itu akan melarang penjualan produk impor yang dibanderol di bawah 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta.

Kemudian akan dirinci produk-produk mana saja yang boleh diimpor yang akan dimasukan dalam daftar barang positift list.

"Positif list itu yang diperbolehkan yang masuk, itu barang yang tidak ada di sini. Ada juga negatif list, itu yang dilarang kayak batik, itu kan ada di sini," ungkap Mendag Zulhas.

Sayangnya aturan itu belum bisa diundangkan lantaran masih harus ditandatangani sebelum dikembalikan dahulu ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk dirilis.

" Sudah disepakati, besok, pulang ini revisi permendang 50/2020 akan kita tandatangani dan ini sudah dibahas berbulan-bulan dengan Pak Presiden," pungkas Mendag Zulhas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah akan Tutup Social Commerce Jika "Kekeuh" Berjualan di Platformnya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/09/25/170000626/pemerintah-akan-tutup-social-commerce-jika-kekeuh-berjualan-di-platformnya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm