Ilustrasi social commerce seperti TikTok Shop yang dilarang memfasilitasi transaksi perdagangan
Ilustrasi social commerce seperti TikTok Shop yang dilarang memfasilitasi transaksi perdagangan ( Dok. Shutterstock)

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

28 September 2023 17:45 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki merespons permintaan TikTok untuk tidak menutup platfrom dagangnya yakni TikTok Shop.

Teten pun memastikan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media sosial tidak merugikan pedagang atau seller. Sebab dengan dipisahkanya kedua platform itu justru membuat pedagang memiliki banyak opsi untuk berjualan.

"Begini, soal TikTok itu bukan dilarang tapi kita mau atur. Kita sudah putuskan bahwa tidak boleh ada penggabungan sosial media dengan e-commerce karena ini punya potensi untuk memonopoli market," ujar Menkop UKM Teten Masduki kepada media, di ICE BSD Tangerang, Kamis (28/9/2023).

"Ini bukan menutup. Lalu pertanyaannya kalau sekarang TikTok shop dengan TikTok media sosial di pisah apakah sellernya akan di rugikan? Enggak. Kan para seller sekarang tetap bisa promosi naikin konten dan nanti orang yang mau beli pasti cari linknya dimana, bisa di online lain sehingga tidak ada monopoli," sambung Teten.

Lebih lanjut Teten mengatakan, dengan pemisahan kedua platform ini juga bisa mencegah adanya shadowban untuk produk-produk UMKM.

Untuk diketahui, shadowban di TikTok adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan tindakan platform TikTok dalam membatasi atau menyembunyikan visibilitas konten pengguna, secara tidak langsung tanpa memberikan pemberitahuan atau pemberitahuan jelas kepada pengguna.

Ketika seseorang mengalami shadowban, konten yang diunggahnya mungkin tidak akan muncul di halaman utama pengikutnya. Selain itu konten ini tidak akan terlihat oleh pengguna lain dalam hasil pencarian atau fitur eksplorasi.

"Saya tahu kalau sekarang produk UMKM jualan di TikTok bisa di-shadowban juga. Kecuali produk dari Tiongkok yang kita lihat memang bagian dari afiliasi bisnis sendiri," jelas Teten.

Adapun sebelumnya, manajemen TikTok menyayangkan kebijakan yang diumumkan pemerintah terkait kebijakan larangan media sosial sekaligus menjadi e-commerce.

"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini, terutama bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata Perwakilan TikTok Indonesia, dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Meski begitu, TikTok mengatakan tetap menghormati kebijakan dari pemerintah tersebut.

"Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/09/28/135829726/menteri-teten-pastikan-pemisahan-tiktok-shop-dengan-tiktok-medsos-tak-rugikan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm