Ilustrasi Tiktok
Ilustrasi Tiktok ( Istimewa)

Disperindag Babel Sebut TikTok Shop Tutup Berjualan, Maka Akan Geliatkan UMKM

4 Oktober 2023 15:16 WIB

SonoraBangka.id - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung, Tarmin menilai penutupan TikTok Shop berjualan akan berimbas positif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bangka Belitung.

"Pasti karena UMKM dihadapkan pemodal yang menggunakan peralatan canggih maka akan kalah dalam pemasaran," ujar Tarmin, Rabu (4/10/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan pemerintah dengan menutup TikTok Shop berjualan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Sudah dikaji oleh pemerintah, ini untuk melindungi UMKM," katanya.

Kedati begitu, menurut Tarmin agar tetap eksis pelaku UMKM harus melek digitalisasi atau melakukan pemasaran dengan digital.

"Iya mau tidak mau, kita sudah masuk ke jaman digital, era e-commerce dalam upaya pemasaran, UMKM juga sudah kita berikan pelatihan juga agar melek e-commerce," kata  Tarmin.

Untuk mengedukasi masyarakat mengenai keunggulan pemasaran dengan digital, Disperindag bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Babel.

Diungkapkan bahwa, dengan menggunakan digitalisasi dalam pemasaran maka jangkauan akan lebih luas yang diharapkan penjualan mereka juga meningkat.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Disperindag Babel Sebut TikTok Shop Tutup Berjualan Bakal Geliatkan UMKM, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/04/disperindag-babel-sebut-tiktok-shop-tutup-berjualan-bakal-geliatkan-umkm.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm