Ilustrasi
Ilustrasi ( )

Benarkah Utang Pinjol Bisa Hangus Tanpa Harus Dibayar? Kepoin Disini

9 Oktober 2023 15:11 WIB

SonoraBangka.id - Bingung, apakah utang pinjol bisa hangus?

Ya, sebelum membahas lebih jauh tentang gagal bayar atau telat bayar pinjaman online kita akan bahas terlebih dahulu aturannya.

Pinjaman online ini selalu tunduk dengan aturan-aturan yang berlaku P2P Lending dari OJK karena pinjaman online termasuk dalam kategori P2P Lending ini.

Oleh karena itulah semua aturan yang ditetapkan oleh OJK harus dipatuhi oleh semua fintech atau pinjaman online.

Di sini, aturan yang disoroti adalah aturan tentang larangan untuk menagih pinjaman online ketika sudah terlambat lebih dari 90 hari.

Jadi masa pinjol menagih utang Anda itu maksmial 90 hari.

Sayangnya, hal ini seringkali tidak digubris atau mungkin banyak juga yang dilanggar oleh para pinjol.

Ada beberapa yang sudah telat lebih dari 90 hari dan itu terus-terusan masih ditagih kemudian masih di datangin DC dan lain sebagainya.

Aturan 90 hari telat bayar ini merupakan aturan yang melindungi masyarakat dari gangguan para debt collector atau mungkin pinjaman online ketika mereka sudah tidak bisa membayar.

Sebenarnya ini memang tidak secara langsung mengijinkan atau memperbolehkan untuk gagal bayar pinjaman online. 

SumberFame.grid.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm