Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ( Dok OJK)

OJK Terima 16.555 Aduan Masyarakat, Paling Banyak di Sektor Perbankan

11 Oktober 2023 10:12 WIB

SonoraBangka.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima banyak pengaduan masyarakat sejak awal tahun hingga 30 September 2023.

Pengaduan tersebut terdiri dari 16.555 pengaduan, 57 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.700 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, dari total pengaduan tersebut sektor perbankan jadi yang paling mendominasi.

"Sebanyak 7.719 merupakan pengaduan sektor perbankan," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (11/10/2023).

Ia menambahkan, pada posisi kedua aduan terbanyak datang dari sektor financial technology sebesar 3.475 aduan. Mengekor di belakangnya adalah sektor industri perusahaan pembiayaan dengan 2.793 aduan dan pengaduan sekotr asuransi sebesar 1.147 aduan.

"Serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya," imbuh wanita yang karib disapa Kiki tersebut.

Adapun, terkait pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan.

Terkait hal tersebut, Kiki memerinci, terdapat 14.410 pengaduan atau sebesar 87,04 persen yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK.

Sementara itu, sebanyak 2.145 pengaduan atau setara 12,96 persen sedang dalam proses penyelesaian.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Terima 16.555 Aduan Masyarakat, Paling Banyak di Sektor Perbankan ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/10/11/061407626/ojk-terima-16555-aduan-masyarakat-paling-banyak-di-sektor-perbankan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm