SonoraBangka.id - Bagi kamu yang sudah melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK harus siap-siap.
Sebab, jika ingin lulus nilai harus sesuai Passing Grade yang telah ditentukan?
Lantas berapa passing grade tahun ini?
Masa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 telah selesai, pelamar kini tinggal menunggu hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan besok, Minggu (15/10/2023).
Nantinya, bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tes seleksi.
Pelamar CPNS dijadwalkan akan melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 9-18 November 2023.
Sementara itu, pelamar PPPK 2023 akan diadakan melakukan Seleksi Kompetensi pada 1- 4 November 2023.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar simulasi CAT BKN, yang memungkinkan calon pelamar CPNS dan PPPK dapat mencoba mengerjakan soal di komputer dengan menggunakan aplikasi atau program CAT (Computer Assisted Test).
Nantinya, pelamar CPNS dan PPPK bisa melakukan latihan ujian dan mendapatkan skor yang sudah dihitung berdasarkan cara penghitungan nilai CAT BKN.
Lulus CPNS 2023
Sekadar informasi, nilai passing grade atau ambang batas SKD 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS.
1. Lulus Nilai CPNS 2023 Pelamar Umum
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Jumlah soal SKD CPNS 2023 yakni 110 soal dengan durasi waktu 100 menit untuk pelamar umum dan 130 menit untuk pelamar penyandang disabilitas.
Rincian soal SKD CPNS 2023 dan nilai ambang batas untuk pelamar umum adalah sebagai berikut:
A. TWK
Jumlah soal: 30 soal
Nilai kelulusan TWK : 65
B. TIU
Jumlah : 35 soal
Nilai kelulusan TIU: 80
C. TKP
Jumlah soal: 45 soal
Nilai kelulusan TKP : 166
Pembobotan nilai SKD materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Kemudian, materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.
2. Passing Grade CPNS 2023 Pelamar Khusus
1. Lulus CPNS 2023 lulusan cumlaude : nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
2. Lulus grade CPNS 2023 lulusan diaspora : nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85
3. Lulus CPNS 2023 penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60
4. Nilai kelulusan CPNS 2023 khusus putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60.
Lulus Nilai PPPK 2023
1. Lulus Kelas PPPK Guru 2023
Nilai ambang batas PPPK Guru tercantum dalam Kepmen No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023
Dalam aturan tersebut, jumlah soal seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru ada 145 butir dengan rincian:
Soal seleksi kompetensi teknis: 90 butir
Soal seleksi kompetensi manajerial: 25 butir
Soal seleksi kompetensi sosial kultural : 20 butir
Soal wawancara : 10 butir
Nilai kelulusan PPPK Guru 2023 berbeda-beda. Berikut daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru:
Guru Agama Budha : 180
Guru Agama Hindu : 180
Guru Agama Islam: 180
Guru Agama Katolik: 180
Guru Agama Kristen: 180
Guru Kelas: 180
Guru Penjasorkes : 170
Guru Seni Budaya: 160
Guru Bahasa Inggris: 185
Guru Bimbingan Konseling : 160
Guru Matematika: 170
Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
Guru Pendidikan Khusus: 180
Guru Bahasa Indonesia: 170
Guru PPKN : 185
Guru IPS : 175
Guru IPA : 180
Guru Bahasa Arab: 195
Guru Bahasa Jepang: 175
Guru Bahasa Jerman: 185
Guru Bahasa Mandarin: 205
Guru Bahasa Perancis: 165
Guru Biologi : 185
Guru Ekonomi: 190
Guru Fisika : 160
Guru Geografi: 180
Guru Kimia: 190
Guru Sejarah: 205
Guru Sosiologi : 195
Guru TIK : 175
Guru Antropologi : 150
2. Lulus Grade PPPK Tenaga Kesehatan 2023
Nilai ambang batas PPPK Kesehatan 2023 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023.
Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal, seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal dengan total waktu 120 menit.
Sementara wawancara berjumlah 10 soal dilakukan selama 10 menit.
- Lulus seleksi kualifikasi manajerial dan kultural: 117
- Wawancara tingkat kelulusan: 24
3. Lulus Grade PPPK Teknis 2023
Nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 juga tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional 2023.
Pada dasarnya, nilai ambang batas PPPK Teknis 2023 sama dengan passing grade PPPK Kesehatan 2023.
Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal, seleksi kompetensi manajerial berjumlah 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal dengan total waktu 120 menit.
Sementara wawancara berjumlah 10 soal dilakukan selama 10 menit.
- Lulus seleksi kualifikasi manajerial dan kultural: 117
- Wawancara tingkat kelulusan: 24
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Berapa Passing Grade CPNS dan PPPK Guru, Nakes serta Teknis 2023? Cek Selengkapnya di Sini, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/15/berapa-passing-grade-cpns-dan-pppk-guru-nakes-serta-teknis-2023-cek-selengkapnya-di-sini?page=all.