Pelayanan Samsat Keliling yang dilakukan pihak Samsat Kota Pangkalpinag
Pelayanan Samsat Keliling yang dilakukan pihak Samsat Kota Pangkalpinag ( Istimewa/Samsat Kota Pangkalpinang)

Samsat Pangkalpinang Catat 24.606 Unit Kendaraan Ikut Pemutihan

15 Oktober 2023 09:20 WIB

SonoraBangka.id - Berdasarkan data, Samsat Kota Pangkalpinang mencatat sebanyak kendaraan ikut memanfaatkan program pemutihan yang digelar selama periode.

Itu artinya, antusias warga memanfaatkan program pemutihan kendaraan sangat tinggi.

Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Kota Pangkalpinang, Wedius Virkiya mengakui, program pemutihan yang digalakan oleh pemerintah sangat mendorong pemasukan pajak dan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

Kata Wedius, dari program tersebut total realisasi setoran pajak yang diterima selama masa pemutuhan terhitung 18 Agustus sampai dengan 13 Oktober 2023 sebesar Rp Rp24.100.727.983,00 dengan jumlah kendaraan Berjumlah 24.606 unit.

Realisasi tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 18.328.029.183,00 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp. 5.763.825.000,00.

"Antusias masyarakat membayar pajak sejak awal masa pemutihan yaitu tgl 18 Agustus 2023 hingga hari ini tgl 13 Okt 2023 sangat tinggi dan terus meningkat, peningkatan terjadi dikarenakan masa pemutihan yang akan segera berakhir dalam hitungan beberapa hari kedepan yaitu pada tgl 18 Oktober 2023," ungkap Wedius kepada Bangkapos.com, Sabtu (14/10/2023).

Mengingat masa pemutihan yang akan berlangsung beberapa hari lagi, Wedius mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi bangka Belitung agar dapat memamfaatkan program pemutihan, khususnya yang mengalami penunggakan pajak.

Lebih lanjut, pihak Samsat juga mengimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan Nomor Polisi luar (selain BN) yang mana kendaraan tersebut dioperasikan di wilayah provinsi Bangka Belitung agar segera melakukan mutasi kendaraannya ke NOPOL BN. 

"Bila dilihat dari realisasi penerimaan pada dapat di katakan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan khususnya yang ada di Kota Pangkalpinang cukup tinggi, bahkan sampai saat ini. Untuk kendaraan luar kita juga mendorong agar segera memutasikan kendaraan ber Nopol luar ke Nopol BN otomatis kendaraan tersebut membayar pajak kendaraannya ke pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan menjadi Pendapatan Daerah Provinsi Bangka Belitung dari sektor pajak kendaraan," tuturnya.

Diungkapkan Wedius bahwa, dalam pelayanan pemutihan ini pihaknya turut melayani langsung di Kantor Samsat atau mendatangi lokasi-lokasi tetentu seperti program Samsat keliling, Samsat Setempoh, Samsat Gerai dan Samsat Corner di beberapa lokasi yang telah disediakan.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Antusias Tinggi, Samsat Pangkalpinang Catat 24.606 Unit Kendaraan Manfaatkan Pemutihan , https://bangka.tribunnews.com/2023/10/14/antusias-tinggi-samsat-pangkalpinang-catat-24606-unit-kendaraan-manfaatkan-pemutihan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm