SonoraBangka.id - PJ Bupati Bangka, Muhammad Haris mengancam akan memberikan sanksi berupa pemecatan kepada pegawai Pemkab Bangka baik ASN, PPPK dan tenaga kontrak yang tidak netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
"Sesuai aturan, pegawai Pemkab Bangka yang tidak netral terlibat politik praktis, terlibat dalam kampanye untuk memenangkan salah satu calon akan kita berikan sanksi sesuai aturan. Ancaman terberat dipecat," kata M Haris usai apel dan penandatanganan fakta integritas netralitas pegawai Pemkab Bangka, Senin (16/10/2023)
M Haris mengatakan ASN, PPPK dan tenaga kontrak di Pemkab Bangka harus netral. Tidak berpihak kepada partai politik manapun, tidak ikut kampanye, tidak memihak calon manapun atau kata lain tidak ikut politik praktis selama Pemilu dan Pilkada.
Mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Semua personil dan perangkat sekaligus sarana dan prasarana tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.
"Maka dari itu hari ini dilakukan penandatanganan Fakta Integritas netralitas dalam Pemilu dan Pilkada 2024," kata M Haris
M Haris menegaskan dirinya tidak menghimbau namun memerintahkan para pegawai Pemkab Bangka baik ASN, PPPK maupun tenaga kontrak.
Diungkapkan M Haris, ia bukannya menghimbau tapi memerintahkan untuk netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024.
Jika tidak mau ikut politik, silahkan mundur dari pegawai Pemkab Bangka.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pj Bupati M Haris Ancam Pecat Pegawai Pemkab Bangka yang Tidak Netral, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/16/pj-bupati-m-haris-ancam-pecat-pegawai-pemkab-bangka-yang-tidak-netral.