PJ Bupati Bangka, Muhammad Haris
PJ Bupati Bangka, Muhammad Haris ( Bangkapos.com/dedd )

Tegas, Pj Bupati M Haris Ancam Pecat Pegawai Pemkab Bangka yang Tidak Netral

16 Oktober 2023 15:49 WIB

SonoraBangka.id - PJ Bupati Bangka, Muhammad Haris mengancam akan memberikan sanksi berupa pemecatan kepada pegawai Pemkab Bangka baik ASN, PPPK dan tenaga kontrak yang tidak netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

"Sesuai aturan, pegawai Pemkab Bangka yang tidak netral terlibat politik praktis, terlibat dalam kampanye untuk memenangkan salah satu calon akan kita berikan sanksi sesuai aturan. Ancaman terberat dipecat," kata M Haris usai apel dan penandatanganan fakta integritas netralitas pegawai Pemkab Bangka, Senin (16/10/2023) 

M Haris mengatakan ASN, PPPK dan tenaga kontrak di Pemkab Bangka harus netral. Tidak berpihak kepada partai politik manapun, tidak ikut kampanye, tidak memihak calon manapun atau kata lain tidak ikut politik praktis selama Pemilu dan Pilkada.

Mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Semua personil dan perangkat sekaligus sarana dan prasarana tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

"Maka dari itu hari ini dilakukan penandatanganan Fakta Integritas netralitas dalam Pemilu dan Pilkada 2024," kata M Haris 

M Haris menegaskan dirinya tidak menghimbau namun memerintahkan para pegawai Pemkab Bangka baik ASN, PPPK maupun tenaga kontrak. 

Diungkapkan M Haris, ia bukannya menghimbau tapi memerintahkan untuk netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

Jika tidak mau ikut politik, silahkan mundur dari pegawai Pemkab Bangka.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pj Bupati M Haris Ancam Pecat Pegawai Pemkab Bangka yang Tidak Netral, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/16/pj-bupati-m-haris-ancam-pecat-pegawai-pemkab-bangka-yang-tidak-netral.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm