Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkapinang, Erwandy
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkapinang, Erwandy ( Bangkapos.com/Iqbal Pratama )

Pihak Sekolah Diminta Dindikbud Pangkalpinang Untuk Tidak Lakukan Pungutan yang Tidak Sesuai

18 Oktober 2023 20:46 WIB

SonoraBangka.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang meminta pohak sekolah tingkat SD maupun SMP tidak melakukan pungutan sumbangan dalam bentuk apapun yang tidak sesuai.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy mengaku pihaknya dari Dindikbud sudah sering memberikan imbauan kepada para pihak sekolah.

"Kalaupun ada kontribusi dari orangtua ataupun keluarga berdasarkan Permendikbud terkait komite semua itu harus dibicarakan, dan jangan menetapkan besaran. Sumbangan yang bersifat insidentil harus terbuka dan tidak boleh menetapkan besaran iuran, dan itu bukan kewajiban yang harus," ujar Erwandy kepada Bangkapos.com, Rabu (18/10/2023).

Kedepan kata Erwandy, pihaknya juga akan memberikan surat edaran kepada pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan untuk kegiatan yang tidak penting.

"Mereka itukan ada dana Bos, nah yang tidak ada di dana Bos jangan sampai memberatkan para orangtua. Karena kemampuan orangtua itu sudah pasti berbeda-beda, memang komite itu untuk kepentingan kemajuan sekolah dan harus dibicarakan jangan sampai memberatkan," terangnya.

Diakuinya, pihaknya juga beberapa kali mendapatkan aduan dari pihak orangtua dan langsung dilakukan investigasi.

"Biasanya akan kami investigasi dulu kalau ada aduan dari para orangtua, Kepala sekolahnya kami panggil apa alasan untuk meminta sumbangan dan lain-lain, dan yang pasti kami kasih teguran," pungkasnya.

"Yang penting sifatnya bukan iuran per bulan yang wajib, kalau namanya sumbangan itu insidentil dan seikhlasnya. Jadi intinya jangan sampai memberatkan para orangtua," tambahnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dindikbud Pangkalpinang Minta Pihak Sekolah Tidak Melakukan Pungutan yang Tidak Sesuai, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/18/dindikbud-pangkalpinang-minta-pihak-sekolah-tidak-melakukan-pungutan-yang-tidak-sesuai.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm