Ilustrasi pawai Hari Santri. Ini tema dan sejarah Hari Santri 2023
Ilustrasi pawai Hari Santri. Ini tema dan sejarah Hari Santri 2023 ( Sumber: Kompas.com)

Mau Tahu? Inilah Sejarah Hari Santri yang Diperingati 22 Oktober

22 Oktober 2023 17:26 WIB

Latar belakang sejarah peringatan Hari Santri 22 Oktober adalah peristiwa dicetuskannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober karena pada tanggal tersebut KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan Resolusi Jihad.

Sejarah mencatat bahwa pada 21 Oktober 1945, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya, untuk bermusyawarah.

Rapat ini merupakan respons yang progresif dan cepat para ulama NU atas adanya upaya kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air.

Hasil dari pertemuan itu, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa monumental yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad.

Resolusi Jihad diumumkan pada 22 Oktober 1945, yang berisi dua poin utama, yaitu:

  • Memohon dan mendesak pemerintah untuk menentukan sikap dan tindakan nyata terhadap bangsa kolonial
  • Menyerukan perjuangan yang bersifat sabilillah untuk tegaknya NKRI dan agama Islam

Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari tidak hanya menggerakkan para santri dan ulama pondok pesantren, tetapi juga setiap Muslim dari penjuru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah.

Resolusi Jihad menjadi bukti bahwa perlawanan para ulama dan santri terhadap bangsa penjajah tidak pernah berhenti.

Jadi, itulah kenapa Hari Santri jatuh pada tanggal 22 Oktober, karena memiliki makna sejarah penting, yakni bukti perjuangan kaum santri untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejarah Hari Santri yang Diperingati 22 Oktober", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/stori/read/2022/10/21/103000179/sejarah-hari-santri-yang-diperingati-22-oktober?page=all.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm