Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto ( Bapanas)

Soal Beras Plastik, Bapanas: Itu Hoaks, Kami Pastikan Beras SPHP Aman

26 Oktober 2023 17:33 WIB

SonoraBangka.ID - Baru-baru ini beredar isu mengenai adanya Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) membal seperti plastik ketika dimasak menjadi nasi.

Dugaan awal beras plastik tersebut terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara yang menyebutkan bahwa salah seorang warga mendapati nasi hasil penanakan beras SPHP membal seperti bola plastik.

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) melakukan pengambilan sampel dan diuji di laboratorium penguji pangan yang terakreditasi.

Berdasarkan hasil uji laboraturium, beras SPHP tersebut dipastikan aman dan bukan sintesis atau plastik.

"Berdasarkan koordinasi bersama dinas pangan daerah, OKKPD, dan satgas pangan hasil pengujian di laboratorium pangan terakreditasi menunjukkan bahwa beras yang diduga beras sintetis atau beras plastik tersebut hoaks, sehingga kami bisa memastikan bahwa beras SPHP yang beredar di masyarakat itu aman dan tidak berdampak pada kesehatan," kata Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto, dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Andriko mengatakan, pengujian sampel beras mencakup pengujian profil plastik yang dikandung dalam beras SPHP tersebut serta menerapkan pengujian dalam empat parameter yaitu uji fisika, uji kimia, profil plastik, dan plasticizer.

"Berdasarkan keempat parameter pengujian tersebut, baik sampel beras asal Kota Bukittinggi maupun sampel beras SPHP asal Kota Binjai disimpulkan negatif plastik. Kedua sampel beras secara fisika hancur, tidak meleleh, dan tidak terapung. Secara kimia positif mengandung pati dan keduanya negatif profil plastik maupun plasticizer," ujarnya.

Lebih lanjut, Andriko mengatakan, penjaminan keamanan pangan segar di peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan Badan Pangan Nasional selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota selaku OKKP Daerah (OKKPD) yang secara intensif terus dilakukan yang bersinergi dengan Satgas pangan.

“Pengawasan keamanan dan mutu PSAT di peredaran baik pre-market maupun post-market dilakukan oleh OKKPP dan OKKPD untuk menjamin pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan, yaitu residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan cemaran mirobiologi. Penjaminan keamanan dan mutu pangan ini dilakukan melalui registrasi izin edar dan sertifikasi penerapan penanganan yang baik (SPPB) pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang dapat dengan mudah dikenali dengan nomor registrasi izin edar, yaitu PSAT PL, PSAT PD, dan PSAT PDUK yang tertera pada label kemasan," ucap dia.

Di samping itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras dan operasi pasar Bulog.

Karenanya, kata dia, selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) di bawah Badan Pangan Nasional, satgas pangan harus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoaks mengenai beras sintetis.

“Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Beras Plastik, Bapanas: Itu Hoaks, Kami Pastikan Beras SPHP Aman", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/10/26/133811426/soal-beras-plastik-bapanas-itu-hoaks-kami-pastikan-beras-sphp-aman.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm