Ilustrasi
Ilustrasi ( )

Klik Ini Saja, Cara Menghapus Data KTP dari Pinjol Agar Tak Disebar

31 Oktober 2023 11:23 WIB

SonoraBangka.id - Jika kita menggunakan pinjol atau pinjaman online, pastinya akan diminta untuk mengisi data diri. 

Mulai dari mengisi nama dan tanggal lahir, hingga harus mengunggah foto selfie dan KTP diri di aplikasi pinjol.

Masalahnya, data itu akan terekam, sekalipun Sahabat NOVA sudah melunasi pinjaman.

Untuk itu, sebelum meminjam uang di pinjol, baiknya Sahabat NOVA berhati-hati dan mempertimbangkan dengan matang sebelum menyerahkan data diri dan KTP.

Apalagi jika Sahabat NOVA meminjam di pinjol ilegal, sebaiknya sih jangan.

Sebab ada risiko data KTP dari pinjol disalahgunakan.

Tapi bagaimana jika terlanjur?

Apakah ada cara menghapus data KTP dari pinjol agar tidak disebar?

Sebagai cara menghapus data KTP dari pinjol, Sahabat NOVA bisa mencoba cara-cara berikut yang dilansir dari Grid Fame.

1.Lewat customer service

-Hubungi CS aplikasi pinjol tersebut dan sampaikan ingin pengajuan penghapusan data pribadi. 

-Tunggu hingga persetujuan disetujui pihak pinjol

-Hapus aplikasi pinjol tersebut agar tak bisa lagi mengakses perizinan di HP yang Anda gunakan.

2.Lewat aplikasi dan samrtphone

-Pastikan anda menghapus data di pinjol dahulu dengan cara :

-Pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.

-Jika sudah ketemu aplikasi yang ingin dihapus, pilih ‘Hapus Data dan Cache’. Dengan menghapus data di aplikasi pinjol, setidaknya kita bisa meminimalkan risiko tersebar.

-Kemudian hapus aplikasi pijol anda dari HP

Jika Sahabat NOVA mendapatkan teror dari pinjol atau data KTP dari pinjol masih disebar, maka bisa melapor ke OJK dengan beberapa cara berikut:

1.Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id.

2.Alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id.

3.WhatsApp OJK di nomor 081-157-157.

4.Kontak resmi OJK di nomor 157.

Jadi, itulah cara menghapus data KTP dari pinjol agar mengurangi risiko penyebaran data. 

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053931306/cukup-klik-ini-cara-menghapus-data-ktp-dari-pinjol-agar-tak-disebar?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm