SonoraBangka.id - Hari ini, Rabu (1/11/2023) kembali massa melakukan aksi damai solidaritas terhadap konflik PT Foresta Lestari Dwikarya, ke kantor Kejaksaan Negeri Belitung.
Massa terdiri dari ratusan orang berjalan kaki Polres Belitung ke kantor Kejaksaan Negeri Belitung.
"Kami datang ke sini (Kejaksaan Negeri) karena kami dapat informasi berkas perkara sudah P21," kata Korlip aksi Damai Konflik PT Foresta Lestari Dwikarya Ricky Kuswanda, Senin (1/11/2023).
Selama melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Belitung rombongan massa ini langsung melakukan negosiasi kepada pihak Kejaksaan.
Perwakilan massa masuk ke dalam kantor Kejaksaan Belitung. Sedangkan rombongan pendemo lainnya tetap melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Belitung.
Tuntutan mereka sama seperti apa yang disampaikan di Polres Belitung, yaitu meminta 11 orang rekan massa yang kini sudah menjadi tersangka agar segera dibebaskan.
Kemudian tuntutannya meminta pencabutan izin HGU PT Foresta Lestari Dwikarya.
Nah, dimana berbagai tuntutan itu, sepenuhnya pula dituangkan juga dalam spanduk dan poster yang ratusan massa bawa pada aksi damai.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Massa Kembali Seruduk Kantor Kejaksaan Belitung, Minta 11 Warga Dibebaskan, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/01/ratusan-massa-kembali-seruduk-kantor-kejaksaan-belitung-minta-11-warga-dibebaskan.