Bupati Bangka, M Haris.
Bupati Bangka, M Haris. ( Bangkapos.com/Deddy Marjaya )

Pj Bupati Bangka M Haris Sampaikan Tujuh Arahan Presiden ke Pimpinan OPD Bangka

1 November 2023 15:19 WIB

SonoraBangka.id - Tujuh arahan Presiden RI Joko Widodo yang diberikan saat memberikan arahan kepada para Penjabat kepala daerah disampaikan oleh Pj Bupati Bangka M Haris, Rabu (1/11/2023).

Haris menyampaikan arahan presiden tersbeut kepada para pimpinan OPD di Pemkab Bangka diruang OR Pemkab Bangka.

"Ada tujuh arahan pak presiden yang saya sampaikan dalam rapim tadi untuk ditindaklanjuti," kata Haris. 

Tujuh arahan presiden yang disampaikan menurut Haris antara lain pertama kendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok dipasar.

Kemudian kedua alokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat. 

"Ketiga tetap waspada tehadap fenomena super el nino. Di mana fenomena el nino berdampak luas kepada ketersediaan kebutuhan pokok makanan," kata Haris. 

Kemudian ke empat menurut Haris arahan presiden yakni Ddsederhanakan prosedur dan tata kelola dalam hal pelayanan perizinan bagi investor.

Dari mulai perizinan pusat sampai dengan yang ada didaerah.

Tidak boleh lebih dari 1 hari harus selesai, yang harus bisa dipercepat harus dipercepat.  

"Nah yang nomor empat ini sudah mulai saya lakukan tadi pagi. Pagi-pagi saya sudah ke pelayanan satu pintu kemudian langsung mengecek ke Mall Pelayanan Publik (MPP) apa saja yang bisa kita lakukan disitu untuk disegerakan dan kira-kira minggu ketiga november nanti MPP sudah launching," jelasnya.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm