Sales Area Manager Retail Pertamina Bangka Belitung, Adeka Sangtraga Hitapriya saat hadir pada konferensi pers soal Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Babel bernomor 541/259/IV, Jumat (3/11/2023).
Sales Area Manager Retail Pertamina Bangka Belitung, Adeka Sangtraga Hitapriya saat hadir pada konferensi pers soal Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Babel bernomor 541/259/IV, Jumat (3/11/2023). ( Bangkapos.com/Rifqi Nugroho )

Pertamina Siap Dukung Pemprov Babel yang Melarang Kendaraan Tunggak Pajak Beli Solar Subsidi

4 November 2023 10:56 WIB

SonoraBangka.id - Sales Area Manager Retail Pertamina Bangka Belitung, Adeka Sangtraga Hitapriya menyebutkan, pihaknya siap untuk melaksanakan poin-poin yang ada pada Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Babel bernomor 541/259/IV.

Seperti diketahui, pada SE tersebut,  Pemerintah Provinsi Bangka Belitung bakal melakukan pemblokiran pada Fuel Card dan QR Code yang digunakan untuk membeli solar bersubsidi, bagi kendaraan yang menunggak pembayaran pajak lebih dari dua bulan.

"Pada prinsipnya kami (Pertamina) akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi ataupun Kabupaten lokal setempat ya. Misalnya ini pengguna Fuel Card tidak tertib pajak (dilarang membeli solar subsidi) menurut kami itu sangat positif ya," ujar Adeka saat hadir pada konferensi pers soal Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Babel bernomor 541/259/IV, Jumat (3/11/2023).

Tak hanya itu, ia juga berharap adanya sinergi antara Pemerintah, Pertamina ataupun pihak lainnya yang bertujuan untuk mengamankan kuota BBM bersubsidi bisa menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

"Kalau bagi kami, prinsipnya amanah untuk menyalurkan subsidi tepat sasaran itu bisa terlaksana, untuk kondusifitas di tengah masyarakat, itu saja," tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut karena Pertamina mempunyai juga mempunyai kewajiban untuk menyalurkan bahan bakar bersubsidi baik itu pertalite, solar, ataupun gas 3 kilogram sehingga harus menguatkan adanya monitoring.

"Kami dari Pertamina pun tidak bisa sendirian, dan harus berkoordinasi, berkolaborasi dengan yang punya wilayah. Artinya dalam hal ini Pemerintah Provinsi, jadi kalau Pertamina sih akan mendukung kebijakan-kebijakan (pengendalian),"kata Adeka.

Lebih lanjut, ia juga berpendapat apa yang dilakukan Pemprov Babel sudah banyak merubah citra diri dengan menunjukkan  perubahan ke arah yang lebih baik.

"Saya rasa ini juga pioneer ya, karena sejuah yang kita lakukan monitoring yang menjadi pilot project adanya pengaturan subsidi tepat sasaran Babel dulu yang memulai," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul  Pemprov Babel Bakal Larang Kendaraan Tunggak Pajak Beli Solar Subsidi, Pertamina Siap Dukung, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/03/pemprov-babel-bakal-larang-kendaraan-tunggak-pajak-beli-solar-subsidi-pertamina-siap-dukung.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm