Ilustrasi
Ilustrasi ( )

Disnaker Babel Masih Tunggu Ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan Jelang Penetapan UMP 2024

8 November 2023 14:04 WIB

SonoraBangka.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bangka Belitung masih  menunggu aturan resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk merumuskan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elius Gani mengatakan, meski formula penghitungan UMP 2024 belum ditetapkan, namun pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat simulasi penetapan menggunakan ketentuan sebelumnya.

"Karena memang biasanya ketentuan dari Kemenaker, itu last minute baru keluar. Tapi, kalau tidak ada perubahan berarti tetap berpedoman pada PP (Peraturan Pemerintah) no 36 tahun 2021, dan kita sudah bebrapa kali simulasi," ujar Elius Gani saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (8/11/2023).

Ia juga menjelaskan, usai keluarnya ketentuan  penghitungan UMP, formula penetapan akan dibahas pada rapat Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur Apindo,SPSI, Akademisi, Anggota Dewan, BPS dan juga Pemerintah Provinsi.

"Kalau kenaikan pasti ada, tapi saat ini kami tidak mau mendahului dan berspekulasi, karena harus ada pembahasan lagi. Yang pasti kan, untuk 2023 UMP naik 7,15 persen, 2024 bagaimana kita juga masih menunggu, sebelum 21 November pasti sudah ada keputusan," terangnya.

Lebih lanjut, Elius juga menyampaikan jika perhitungan UMP pasti akan didasari oleh kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang meliputi tingkat daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

"Pasti akan melihat mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Tapi balik lagi, seperti pertumbuhan atau angka inflasi kan kawan-kawan BPS yang punya data," paparnya.

Memang seperti diketahui, UMP Babel tahun 2023 sebesar Rp3,49 juta per bulan naik 7,15 persen atau Rp233,595 ribu dari UMP 2022. Sedangkan UMP Babel 2024 baru akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2023 oleh Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Jelang Penetapan UMP 2024, Disnaker Babel Masih Tunggu Ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/08/jelang-penetapan-ump-2024-disnaker-babel-masih-tunggu-ketentuan-kementerian-ketenagakerjaan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm