SonoraBangka.ID - Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah jadi dengan harga di bawah Rp 2 miliar.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, program pemerintah tersebut dapat memacu para pengusaha di sektor konstruksi untuk meningkatkan kegiatan konstruksi sehingga berdampak peningkatan kebutuhan baja dan besi.
Ia mengatakan, kebutuhan baja dan besi di sektor konstruksi mencapai 6 juta ton.
"Apa lagi pemerintah mengeluarkan PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar ditanggung pemerintah 100 persen, karenanya sektor konstruksi diharapkan bisa terpacu oleh kegiatan itu," kata Airlangga dalam acara IISIA Business Forum 2023 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (9/11/2023).
Airlangga mengatakan, pertumbuhan industri logam dasar khususnya baja dan besi tumbuh 10,86 pesen di kuartal III-2023.
Tak hanya itu, ia mengatakan, kegiatan ekspor baja dan besi termasuk nikel meningkat dari tahun 2019.
"Ekspor meningkat dan kontribusi sektor besi baja termasuk nikel itu meningkat dari 2019 mendekati 8 miliar dollar AS dan di tahun 2022 kemarin 8,5 miliar dollar AS atau naik dari tahun lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, permintaan baja dan besi di industri otomotif naik 1,5 juta ton. Saat ini, kata dia, baru 900.000 ton yang bisa dipenuhi dari dalam negeri.
"900.000 ton lagi masih impor, oleh karena itu 900.000 lagi masih bisa dikejar," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan insentif di sektor properti untuk pembelian rumah baru yang sudah dibangun.