Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu saat memimpin Apel upacara mingguan yang digelar di halaman Kantor Gubernur dan dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Pemprov Babel, Senin (21/8/2023).
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu saat memimpin Apel upacara mingguan yang digelar di halaman Kantor Gubernur dan dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Pemprov Babel, Senin (21/8/2023). ( Diskominfo Babel )

Babel Punya PJ Gubernur yang Baru, Suganda Cuma 7 Bulan Menjabat

11 November 2023 08:20 WIB

SonoraBangka.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan mengganti Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu.

Kabar Pj Gubernur Suganda diganti ini diketahui dari beredarnya surat undangan pelantikan PJ Gubernur Babel, dengan nomor Surat 100.2.1.3/6074/SJ ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro tertanggal 10 November 2023.

Dalam surat undangan tersebut, pelantikan Pj Gubernur Babel yang baru dijadwalkan Senin (13/11/2023) pukul 13.00 WIB bertempat di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C, Kemendagri, Jakarta Pusat.

Diketahui sebelumnya Suganda Pandapotan Pasaribu menjabat sebagai Pj Gubernur Babel hanya selama 7 bulan 13 hari.

Ia mulai menjabat sebagai Pj Gubernur Babel sejak dilantik mulai 31 Maret 2023.

Suganda dilantik menggantikan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin.

Ridwan Djamaluddin menjabat sebagai Pj Gubernur Babel mulai dari 21 Mei 2022 hingga 31 Maret 2023 atau selama 10 bulan 12 hari.

Usai menjabat, Ridwan Djamaluddin kemudian pensiun dari pegawai negeri sipil dari Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selepas dari jabatan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin kemudian tersangkut kasus ugaan korupsi tambang nikel di Mandiodo, IUP PT Antam. 

Dalam kasus ini, Ridwan berada pada posisi jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm