Ilustrasi pengangguran
Ilustrasi pengangguran ( Freepik)

Daftar Teranyar 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi

11 November 2023 17:36 WIB

SonoraBangka.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2023, dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan. Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.

Data BPS menunjukkan, TPT nasional pada Agustus 2023 sebesar 5,32 persen, menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 5,86 persen.

Mengacu kepada data BPS, penurunan TPT secara nasional juga diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia. Namun demikian, masih terdapat provinsi dengan TPT yang lebih tinggi dibanding dengan TPT nasional.

Banten kembali menjadi provinsi dengan TPT yang paling tinggi di Indonesia. BPS mencatat, tingkat pengangguran di provinsi Banten mencapai 7,52 persen.

Tingkat pengangguran di Banten sebenarnya mengalami penurunan sebesar 0,57 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 8,09 persen.

Mengekor Banten, Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran paling tinggi kedua di Indonesia. Tercatat tingkat pengangguran di Jawa Barat sebesar 7,44 persen, turun 0,87 persen secara tahunan.

Di posisi ketiga provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi ditempati oleh Kepulauan Riau, dengan TPT sebesar 6,80 persen. Meskipun masih berada di atas level nasional, TPT Kepulauan Riau mengalami penurunan dalam, yakni sebesar 1,43 persen poin dibanding periode yang sama tahun lalu.

Adapun daftar 10 provinsi dengan TPT tertinggi per Agustus 2023 adalah sebagai berikut:

  1. Banten, 7,52 persen
  2. Jawa Barat, 7,44 persen
  3. Kepulauan Riau, 6,80 persen
  4. DKI Jakarta, 6,53 persen
  5. Maluku, 6,31 persen
  6. Sulawesi Utara, 6,10 persen
  7. Aceh, 6,03 persen
  8. Sumatera Barat, 5,94 persen
  9. Sumatera Utara, 5,89 persen
  10. Papua Barat, 5,38 persen.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Teranyar 10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/11/11/092834726/daftar-teranyar-10-provinsi-dengan-tingkat-pengangguran-tertinggi.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm