Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Disperindag Babel Sosialisasi TKDN Industri
Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Disperindag Babel Sosialisasi TKDN Industri ( Disperindag Babel)

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Disperindag Babel Sosialisasi TKDN Industri

15 November 2023 18:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Dalam upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan Sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri.
Sosialisasi TKDN Industri yang dilaksanakan pada Rabu (15/11) di Hotel Bangka City Kota Pangkalpinang, di buka langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Tarmin. Dalam sambutanya Ia mengatakan, bahwa sertifikat TKDN merupakan bukti legalitas nilai TKDN sebuah produk.
Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya dengan mensosialisasikan peraturan yang memuat kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri.
Untuk pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lajut Dia, melalui Disperindag Provinsi Bangka Belitung sangat mendukung pengoptimalan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, salah satunya dengan mengadakan kegiatan “Sosialisasi TKDN Industri”.
“Sosialisasi TKDN Industri” pada pagi hari ini wujud nyata yang dilakukan oleh pemeritah daerah Povinsi Babel,” katanya.
Oleh sebab itu, melalui kegiatan Sosialisasi TKDN Industri ini, Dirinya beharap para peserta yaitu pelaku usaha industri dan Aparatur Sipil Negara dapat memahami pentingnya sertifikasi TKDN pada sebuah produk.
“manfaat bagi bapak/ ibu sebagai pelaku usaha industri yaitu sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah, mendapatkan preferensi harga dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah, marketing tools untuk menawarkan produk anda kepada perusahaan yang mengikuti tender pemerintah. saya sangat berharap kegiatan sosialisasi pagi hari ini bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Pelaksana Kegiatan Kabid Perencanaan dan Pembangunan Industri, Disperindag Provinsi Babel, Subekti Saputra menjelaskan, untuk maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan wawasan kepada para Pelaku Usaha Industri dan Aparatur Sipil Negara, tentang pentingnya Sertifikasi TKDN pada produk Pelaku Industri sebagai salah satu syarat dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dimana narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Sosialisasi TKDN Industri ini, menurutnya sebanyak tiga orang, yang berasal dari Pusdatin Kemenperin satu orang, dari KPP Pratama Pangkalpinang satu orang, dan PT. Surveyor Indonesia satu orang.
Kegiatan Sosialisasi TKDN Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan selama satu hari yaitu tanggal 15 November 2023 bertempat di Bangka City Hotel Pangkalpinang. (Humas Disperindag Babel)

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm