Bengkel pembuat pelat nomor palsu(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)
Bengkel pembuat pelat nomor palsu(Kompas.com/Daafa Alhaqqy) ( KOMPAS.COM)

Beragam Alasan Orang Untuk Bikin Pelat Nomor Palsu di Tukang Pelat

21 November 2023 17:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Meski pelat nomor kendaraan yang diperbolehkan hanya keluaran Polda setempat, nyatanya tetap banyak masyarakat yang bikin pelat nomor di jasa pembuatan pelat nomor pinggir jalan.

Puryono, pemilik Hidayah Motor, toko pembuatan pelat nomor di sentra otomotif kawasan Bkok M, Jakarta Selatan, menyebutkan, ada beberapa alasan orang tetap membuat pelat nomor buatan sendiri bukan asli Polda.

"Biasanya karena pelat nomornya jatuh, baik itu motor atau mobil, hilang, atau tertabrak jadi penyok-penyok. Jadi biasanya karena kondisi," ujar Puryono kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).

"Kemudian (pelat nomor buatan) dari Polda tidak terlalu rapih jadi diulang penataannya lebih presisi dan simetris. Karena kan partai banyak kalau Polda bikinnya. Jadi reparasi, kalau jatuh dan penyok bikin baru," ujarnya.

Yanti, penjaga Pertiwi Motor yang juga buka usaha di lokasi sama, mengatakan, tak sedikit yang membuat "pelat palsu" karena lelah menunggu pelat dari Polda.

"Biasanya mereka menunggu karena sudah mau jalan. Mobil baru perpanjang pelatnya atau pelatnya belum keluar sedangkan dia mau keluar kota," ujar Yanti.

Yanti mengatakan biaya bikin pelat nomor mobil saat ini mulai dari Rp 300.000 namun jadi lebih mahal kalau pakai material lain dan tambahan aksesori lampu. Lama pembuatan cuma sekitar dua jam dan bisa ditunggu.

"Mulai dari Rp 300.000. Kalau tambah lampu-lampu dan aksesori lain maka harganya bisa sampai Rp 750.000. Karena itu kan beda dia," kata Yanti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beragam Alasan Orang Bikin Pelat Nomor Palsu di Tukang Pelat", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/21/082200415/beragam-alasan-orang-bikin-pelat-nomor-palsu-di-tukang-pelat.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm