Ilustrasi kendaraan listrik.((Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo))
Ilustrasi kendaraan listrik.((Dok. Shutterstock/ BigPixel Photo)) ( KOMPAS.COM)

Kemenperin Tegaskan Untuk Peralihan ke Kendaraan Listrik Dilakukan Bertahap

21 November 2023 21:58 WIB

"Kalau dilihat pohon industri, kita sudah mampu mengolah nikel untuk 2 teknologi baik Pyrometallurgy dan Hydrometallurgy. Untuk Pyrometallurgy, kita menghasilkan stainless steel, HRC, dan produk-produk turunannya," ujar dia.

"Tetapi untuk Hydrometallurgy, kita berharap dapat mengolah bijih nikel menjadi Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) maupun MSP (Mixed Sulphide Precipate). Dari situ, kita olah jadi nikel sulphate dan kobalt sulphate hingga turunan-turunannya, sehingga ekosistem baterai listrik bisa kita ciptakan di dalam negeri," kata Liliek lagi.

Kemenperin juga telah melakukan proyeksi terhadap kebutuhan nikel berdasarkan target kuantitatif dalam Permenperin No. 6/2022.

Berdasarkan studi kasus terhadap baterai kendaraan roda dua dan empat yang beredar di Indonesia, maka bisa diproyeksikan bahwa pada tahun 2025 kebutuhan nikel mencapai sebesar 25.000 ton, sedangkan pada 2030 mencapai angka 37.000 ton.

"Kebutuhan ini kalau dilihat bisa dicukupi dari pengolahan smelter di dalam negeri sehingga kami dorong itu bisa diolah di dalam negeri, nanti sisanya bisa diekspor," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenperin Tegaskan Peralihan ke Kendaraan Listrik Dilakukan Bertahap", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/21/200100915/kemenperin-tegaskan-peralihan-ke-kendaraan-listrik-dilakukan-bertahap?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm