Ilustrasi UMP 2024
Ilustrasi UMP 2024 ( PIXABAY)

Daftar UMP 2024 di Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi

22 November 2023 10:12 WIB

SonoraBangka.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.

Dari 30 provinsi, UMP DKI Jakarta adalah tertinggi dari provinsi lain. Selain itu, saat ini, tidak ada UMP yang berada di bawah 2 juta.

Penetapan Upah Minimum harus berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

Ida mengatakan, dari PP 51/2023 tersebut, para guberbur dan kepala daerah perlu memahami penetapan Upah Minimum yaitu pertama, kebijakan Upah Minimum tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP 51/2023 tersebut. 

Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU). 

Berikut daftar UMP 2024 yang ditetapkan masing-masing gubernur:

  1. UMP Aceh Rp 3.460.672 (Naik 1,38 persen dibandingkan 2023)
  2. UMP Sumatera Utara Rp 2.809.915 (Naik Rp 99.122 atau 3,67 persen dibandingkan 2023)
  3. UMP Sumatera Barat Rp 2.811.449 (Naik Rp 68.973 atau 2,52 persen dibandingkan 2023)
  4. UMP Riau Rp 3.294.625 (Naik Rp 102.963 dibandingkan 2023)
  5. UMP Kepulauan Riau Rp 3.402.492 (Naik 3,76 persen dibandingkan 2023)
  6. UMP Jambi Rp 3.037.121 (Naik Rp 94.000 atau 3,2 persen dibandingkan 2023)
  7. UMP Sumatera Selatan Rp 3.456.874 (Naik Rp 52.000 atau 1,55 persen dibandingkan 2023)
  8. UMP Bengkulu Rp 2.507.000 (Naik 3,86 persen dibandingkan 2023)
  9. UMP Bangka Belitung Rp 3.640.000 (Naik Rp 139.904 atau 4,066 persen dibandingkan 2023)
  10. UMP Lampung Rp 2.716.496 (Naik Rp 83.212 atau 3,16 persen dibandingkan 2023)
  11. UMP Banten Rp 2.727.812 (Naik Rp 66.532 atau 2,50 persen dibandingkan 2023)
  12. UMP DKI Jakarta Rp 5.067.381 (Naik Rp 3,3 persen dibandingkan 2023)
  13. UMP Jawa Barat Rp 2.057.495 (Naik 3,57 persen)
  14. UMP Jawa Tengah Rp 2.036.947 (Naik 4,02 persen)
  15. UMP DIY Rp 2.125.897 (Naik Rp 144.115 atau 7,27 persen dibandingkan 2023)
  16. UMP Jawa Timur Rp 2.165.244 (Naik Rp 125.000 atau 6,13 persen dibandingkan 2023)
  17. UMP Bali Rp 2.813.672 (Naik Rp 100.000 atau 3,68 persen dibandingkan 2023).
  18. UMP Nusa Tenggara Barat Rp 2.444.067 (Naik Rp 72.660 atau 3,06 persen)
  19. UMP Nusa Tenggara Timur Rp 2.186.826 (Naik Rp 62.832 atau 2,96 persen)
  20. UMP Kalimantan Barat Rp 2.702.616 (Naik 3,6 persen)
  21. UMP Kalimantan Tengah, belum ada putusan resmi
  22. UMP Kalimantan Selatan Rp 3.282.812 (Naik Rp 132.835 atau 4,22 persen)
  23. UMP Kalimantan Timur Rp 3.360.858 (Naik Rp 159.459 atau 6,20 persen)
  24. UMP Kalimantan Utara belum ada putusan resmi
  25. UMP Sulawesi Utara Rp 3.545.000 (Naik Rp 57.920 atau 1,67 persen)
  26. UMP Sulawesi Tengah Rp 2.736.698 (Naik Rp 137.152 atau 8,73 persen)
  27. UMP Sulawesi Selatan Rp 3.434.298,00 (Naik 1,45 persen)
  28. UMP Sulawesi Tenggara Rp 2.885.964 (Naik Rp 126.980 atau 4,6 persen)
  29. UMP Gorontalo Rp 3.025.100 (Naik 1,19 persen)
  30. UMP Sulawesi Barat Rp 2.914.958 (Naik Rp 43.163 atau 1,50 persen)
  31. UMP Maluku belum ada putusan resmi
  32. UMP 2024 Maluku Utara Rp 3.200.000 (Naik Rp 221.646,57 atau 7,5 persen)
  33. UMP Papua Rp 4.024.270 (Naik Rp 159.574 atau 4,14 persen).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar UMP 2024 di Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2023/11/22/075527026/daftar-ump-2024-di-seluruh-indonesia-dki-jakarta-tertinggi.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm