Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi ( Ist)

APBD Disetujui, DPRD Minta Pemkot Pangkalpinang Hitung Cermat Kebutuhan Belanja Publik

28 November 2023 10:27 WIB

SonoraBangka.id - Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 telah disetujui DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/11/2023) kemarin.

Meski telah disetujui, DPRD tetap mempunyai catatan-catatan untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota PangkalpinangArnadi menyebut pihaknya meminta agar pemerintah kota Pangkalpinang menghitung dengan cermat kebutuhan belanja publik.

"Jangan sampai belanja besar setiap tahun dianggarkan tidak memenuhi kebutuhan publik secara mikro, yang berakibat gagalnya pencapaian makro sebagaimana target yang ditetapkan," sebut Arnadi kepada Bangkapos.com, Selasa (28/11/2023).

Seperti pengelolaan sampah, atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menurutnya permasalahan sampah ini memang tidak populis tetapi cukup mendesak dan sifatnya jangka panjang terhadap ketahanan kota kedepannya.

"Bayangkan jika kota kita selalu berbau busuk dikarenakan sampah yang sudah menumpuk tentu akan tidak nyaman penduduknya dan orang yang akan berwisata ke Kota Pangkalpinang akan terganggu dengan hal ini," ucapnya.

Dengan banyaknya sampah yang dibuang oleh masyarakat di sudut-sudut jalan Kota Pangkalpinang, lanjut Arnadi, sampah tentu akan semakin banyak yang akan masuk ke Kota Pangkalpinang.

"Fraksi PKS meminta Pemkot harus segera menemukan solusi terkait masalah ini agar kenyamanan masyarakat terjamin misalnya dengan memperkuat pengolahan sampah di hulu dengan melibatkan kecamatan, kelurahan sampai ke RT dan RW," jelasnya.

Kemudian pengadaan lahan, Arnadi menyebut setiap tahun pengadaan lahan dianggarkan terus menerus dan cukup menguras kas daerah kita. Fraksi PKS meminta agar proses pengadaan lahan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga tidak memunculkan masalah hukum di kemudian hari. 

Kemudian terkait banjir, ia mengakui pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah melaksanakan beberapa infrastruktur yang berkaitan dengan penanggulangan banjir.

"Namun kita tetap harus selalu mewaspadai kemungkinan banjir yang akan melanda Kota Pangkalpinang, mengingat akhir-akhir ini curah hujan sudah mulai meningkat. Fraksi PKS meminta pemerintah kota agar tetap selalu siaga dalam penanggulangan banjir dan bencana lainnya, khususnya di beberapa titik langganan banjir," tuturnya.

Dan terkait pendapatan daerah, dia meminta Pj Wali Kota dan Dinas terkait yang mengelola pajak dan retribusi agar dapat menghitung berapa sesungguhnya kemampuan Kota Pangkalpinang dan membuat strategi pencapaiannya sehingga PAD Kota Pangkalpinang dapat lebih memberikan kontribusi bagi Pendapatan Kota Pangkalpinang.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul APBD Pemkot Pangkalpinang Disetujui, DPRD Minta Pemkot Menghitung Cermat Kebutuhan Belanja Publik, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/28/apbd-pemkot-pangkalpinang-disetujui-dprd-minta-pemkot-menghitung-cermat-kebutuhan-belanja-publik.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm