Popcorn permen kopi ala Instagram @my.foodplace.
Popcorn permen kopi ala Instagram @my.foodplace. ( KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES)

Camilan Nonton Film di Rumah, Berikut Resep Popcorn Cokelat Renyah

29 November 2023 14:44 WIB

72 persen, cincang halus

3/4 sdt soda kue

1/4 sdt garam

Cara membuat popcorn cokelat renyah

1. Olesi panci besar dengan minyak goreng, masukkan popcorn.

2. Dalam panci stainless steel berukuran tiga liter; panaskan air, sirup jagung, mentega atau mentega kakao, dan gula dengan api sedang.

3. Aduk dengan garpu sekitar empat menit hingga mendidih.

4. Besarkan api ke sedang-tinggi dan masak tanpa diaduk selama kira-kira sepuluh menit atau sampai suhu sirup mencapai 171 derajat celsius. Jika prosesnya terlalu lama, cukup besarkan apinya.

5. Sementara itu, olesi loyang dengan sedikit minyak.

6. Saat sirup sudah siap, angkat, lalu tambahkan cokelat, soda kue, dan garam. Aduk rata pakai spatula.

7. Jika adonan sudah berbusa, tuangkan ke atas popcorn dan campur sampai seluruh popcorn terlapisi cokelat secara merata.

8. Tuang popcorn ke atas loyang yang sudah disiapkan. Pisahkan popcorn menggunakan garpu agar menjadi butiran yang mudah dimakan.

9. Dinginkan popcorn sampai renyah sekitar 45 menit, lalu pindahkan ke wadah kedap udara.

10. Sebaiknya simpan popcorn segera setelah dingin, karena terlalu banyak terpapar udara dapat menyebabkan popcorn melempem. Simpan hingga dua minggu pada suhu kamar, atau satu bulan di kulkas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resep Popcorn Cokelat Renyah, Camilan Nonton Film di Rumah", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2023/11/28/180600175/resep-popcorn-cokelat-renyah-camilan-nonton-film-di-rumah.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm