Sosok Supri (49) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap istrinya, Nurlaela (34) di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat
Sosok Supri (49) yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap istrinya, Nurlaela (34) di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat ( Istimewa/Kapolsek Tempilang )

UPT PPA Akan Kawal Kasus KDRT Mba Ela Sampai Tuntas, Tren Kekerasan Perempuan di Bangka Barat Naik

29 November 2023 15:22 WIB

SonoraBangka.id - Dari tahun 2021 hingga 2023, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan.

Di mana pada 2021 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan total 18 orang, rincian kasus anak 13 orang dan perempuan 5 orang.

Kemudian 2022 kasus anak 16 orang dan perempuan 3 orang total 19 orang. 

Selanjutnya 2023 kasus anak 16 orang dan perempuan 6 orang total 22 orang.

Terbaru, kasus kekerasan yang dialami Nurlaela alias Mbak Ela (34) warga Desa Air Lintang, Tempilang, menjadi korban kebrutalan suami, hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Kepala UPT PPA Dinas DP2KBP3A Pemkab Bangka Barat, Alta Fatra, mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Bangka Barat diibaratkan fenomena gunung es.

"Kalau fenomena gunung es angka kasus tinggi artinya jelek, atau kasusnya rendah artinya bagus. Tidak. Namun, bisa saja kasus rendah, tetapi  banyak yang malu melaporkan tidak bisa menjadi indikator terkait angka itu," kata Alta Fatra kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023) di tempat kerjanya.

Alta mengatakan, apabila menemukan kasus kekerasan baik ke anak dan perempuan selalu memberikan pelayanan. Berupa pendampingan secara maksimal, termasuk kasus KDRT yang dialami oleh Nurlaela.

"Setiap ada kasus, kami melakukan pelayanan secara maksimal sampai selesai, bukan melihat kasus banyak dan sedikit. Tetapi kadang ada kasus rendah kebanyakan mereka tidak melapor, tidak terbuka. Apalagi KDRT,
Keluarga dia malu, atau takut," lanjutnya. 

Namun, sambung Alta, berbeda dengan kasus yang dialami oleh Nurlaela, menurutnya merupakan kasus penganiayaan berat dan perlu didampingi sampai dengan selesai oleh pihaknya.

"Jadi kalau kita, apabila ada kasus masuk kita layani secara komprehensif sampai selesai. Saat pengobatan fisik hingga pemulihannya trauma kita dampingi, termasuk nanti di persidangan," ujarnya.

"Kita doakan semoga pelaku segera tertangkap sehingga lebih jelas motifnya. Karena ini KDRT sifatnya sudah berat," terangnya.

Dia menegaskan, kasus yang dialami oleh Nurlaela dapat dikategorikan berat sehingga diharapkan polisi segera menangkap pelaku dan mengungkapkan motifnya.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tren Kekerasan Perempuan di Bangka Barat Naik, UPT PPA Akan Kawal Kasus KDRT Mba Ela Sampai Tuntas, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/29/tren-kekerasan-perempuan-di-bangka-barat-naik-upt-ppa-akan-kawal-kasus-kdrt-mba-ela-sampai-tuntas.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm