Pemandangan dari udara menunjukkan jemaah haji tengah mengelilingi Kabah, tempat paling suci bagi umat Islam di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (3/9/2017). Tercatat sekitar 2,1 juta umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Pemandangan dari udara menunjukkan jemaah haji tengah mengelilingi Kabah, tempat paling suci bagi umat Islam di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (3/9/2017). Tercatat sekitar 2,1 juta umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. ( AFP PHOTO/BANDAR ALDANDANI)

BPIH Tahun 2024 Ditetap Sebesar Rp 93,4 Juta, Ini Penjelasan Kemenag Belitung

2 Desember 2023 09:05 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini pemerintah sudah menetapkan besaran ongkos haji tersebut dalam bentuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.

Besaran BPIH penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 bagi jemaah haji reguler yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp93,4 juta.

Dari jumlah tersebut sebesar Rp37,3 juta dari biaya itu ditanggung melalui nilai manfaat jemaah calon haji, lalu sebelumnya jemaah calhaj juga sudah melakukan setor awal senilai Rp25 juta.

Untuk itu nantinya masing-masing jemaah calon haji akan membayar biaya pelunasan sekitar Rp31 juta. 

"Nanti akan disosialisasikan kepada jemaah calon haji dari Belitung yang akan berangkat yakni sebanyak 58 orang," kata Kepala Kantor Kemenag Belitung H. Masdar Nawawi, Jumat (1/12/2023). 

Dia meminta para jemaah calon haji dapat menabung dalam selisih waktu beberapa bulan terakhir sebelum melakukan pelunasan.

Pelunasan diperkirakan akan dimulai pada akhir Desember 2023 atau awal Januari 2024, dengan kebijakan Menteri Agama yang memperbolehkan jemaah calon haji untuk mencicil biaya haji melalui metode Top Up hingga batas waktu pelunasan. 

Masdar mengatakan terdapat skema baru yang harus dipersiapkan para jemaah sebelum melakukan pelunasan yakni syarat istitha'ah kesehatan.

Sehingga jemaah harus memenuhi isthitha'ah atau kemampuan kesehatan baru dapat melakukan pelunasan.  

"Skema pelunasan tahun ini berbeda, kalau tahun lalu lunasi dulu baru istitha'ah, sekarang istitha'ah dulu baru boleh melakukan pelunasan," ungkap Masdar.

Untuk itu pada Kamis (30/11/2023), pihaknya  telah membentuk pula tim pelayanan dan pembinaan kesehatan jemaah haji reguler reguler Kabupaten Belitung 2024 M.

Tim ini bertugas melakukan komunikasi, edukasi, dan pemberian informasi terkait istitha'ah kesehatan pada jemaah haji dan melakukan upaya persuasif untuk mendukung pelaksanaan pemenuhan istitha'ah kesehatan. 

"Mudah-mudahan jemaah dapat menyiapkan diri karena cuaca di Arab Saudi berbeda dengan di Indonesia. Untuk persiapan ibadah haji seperti manasik kalau manasik mandiri kami persilakan. Kalau dari Kemenag nanti akan ada 10 kali manasik yang kami kelola, " kata Masdar,


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul BPIH Tahun 2024 Ditetap Sebesar Rp 93,4 Juta, Simak Penjelasan Kemenag Belitung, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/01/bpih-tahun-2024-ditetap-sebesar-rp-934-juta-simak-penjelasan-kemenag-belitung.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm