Sebagaimana disarikan Dinas Sosial Palangkaraya, DTKS berperan penting bagi pemerintah dalam mengidentifikasi dan memprioritaskan bantuan kepada segmen populasi yang paling rentan.
Basis data ini sebelumnya dikenal sebagai Basis Data Terpadu (BDT) yang berisi informasi sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Individu yang terdaftar dalam DTKS berhak menerima berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Cara Cek Status Pendaftaran dan Mendaftar di DTKS
Untuk mendaftarkan diri dalam data DTKS, melibatkan kunjungan ke situs web resmi dan memasukkan informasi pribadi dan geografis yang relevan untuk memverifikasi apakah seseorang atau keluarga terdaftar dalam DTKS.
Jika belum terdaftar, individu dapat mendaftar dengan mengirimkan detail mereka ke kantor desa atau kelurahan setempat. Proses ini diikuti oleh deliberasi komunitas dan langkah verifikasi serta validasi oleh departemen urusan sosial.
Cara Memeriksa Status di DTKS Kemensos
Kunjungi Situs Resmi: Akses cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Informasi Wilayah: Masukkan informasi tentang provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
Masukkan Nama Penerima: Tuliskan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Isi Kode Captcha: Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.
Klik 'Cari Data': Tekan tombol ini untuk memulai pencarian.
Lihat Hasil Pencarian: Informasi tentang status pendaftaran akan ditampilkan.
Cara Mendaftar di DTKS Kemensos
Datang ke Desa/Kelurahan: Kunjungi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Ikuti Musyawarah Desa/Kelurahan: Ikuti proses musyawarah untuk menentukan kelayakan masuk ke dalam DTKS.
Buat Berita Acara: Pastikan Berita Acara dari musyawarah tersebut ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial: Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data.
Masukkan Data ke SIKS: Operator desa/kecamatan akan memasukkan data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
Pengiriman Data ke Bupati/Wali Kota: Data yang telah diverifikasi dikirimkan ke bupati atau wali kota, kemudian ke gubernur
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cara Cek Penerima Program BLT El Nino 2023, Langsung Ditransfer Rp400 Ribu untuk Dua Bulan, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/02/cara-cek-penerima-program-blt-el-nino-2023-langsung-ditransfer-rp400-ribu-untuk-dua-bulan?page=all.