Kendaraan angkutan barang di Gebang Tol Cikupa pada ruas tol Tangerang Merak. Berikut jadwal, lokasi, dan jenis kendaraan terkait pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Kendaraan angkutan barang di Gebang Tol Cikupa pada ruas tol Tangerang Merak. Berikut jadwal, lokasi, dan jenis kendaraan terkait pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik lebaran 2023. (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO) ( KOMPAS.COM)

Catat Untuk Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2023/2024

6 Desember 2023 15:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengungkapkan bahwa akan ada pembatasan angkutan barang di jalan tol hingga 180 jam selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Rencana yang disebut telah dibahas dalam rapat bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ini dilakukan sebagai upaya memastikan mobilitas tetap aman juga nyaman.

Mengingat, menurut proyeksi perseroan terdapat kenaikan volume lalu lintas pada periode Nataru 2023/2024 hingga 14 persen dari kondisi normal menjadi 2,8 juta kendaraan.

Subakti menyebut pembatasan itu direncanakan bakal diberlakukan pada 22 Desember-24 Desember 2023, 26 Desember-27 Desember 2023, 29 Desember-30 Desember 2023 dan 1 Januari-2 Januari 2024.

Adapun, jenis angkutan barang yang bakal kena pembatasan operasional saat Nataru, yakni jenis kendaraan barang dengan sumbu 3 ke atas. Aturan itu bakal berlaku di beberapa ruas jalan tol.

"Jadi total seluruhnya adalah 180 jam pembatasan yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tiga pihak yang nanti akan ditandatangani oleh Dirhubdat, Kakorlantas, dan Dirjen Bina Marga," ujar dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR-RI dikutip Selasa (5/11/2023).

Berikut lokasi pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol:

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm