Ilustrasi riding gear (jaket motor)(Dok. DAM)
Ilustrasi riding gear (jaket motor)(Dok. DAM) ( KOMPAS.COM)

Ini 5 Peralatan yang Wajib Untuk Digunakan Saat Naik Motor

7 Desember 2023 20:51 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Risiko kecelakaan saat berkendara di jalan selalu ada dan tidak pernah nol. Oleh karenanya, semua pengendara, khususnya motor, punya kewajiban untuk melindungi diri dengan sebaik mungkin.

Satu langkah untuk meminimalisir tingkat bahaya dari kecelakaan adalah dengan menggunakan 5 riding gear alias perlengkapan berkendara, untuk melindungi semua bagian tubuh dari atas ke bawah.

Agus Sani, Head of Safety Riding AHM Wahana menjelaskan, 5 riding gear yang dimaksud yakni helm, jaket tebal, sarung tangan, celana panjang, serta sepatu sol tebal.

“Kalau dalam ilmu safety riding, 5 apparel ini hukumnya wajib digunakan saat berkendaara. Enggak peduli itu motor skutik, bebek, sport, wajib pakai 5 apparel ini,” kata dia kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Fungsi dari penggunaan apparel tersebut jelas, yakni untuk mengurangi efek cedera akibat kecelakaan, dan mencegah terjadinya komplikasi, alias bahaya yang bisa mengancam nyawa.

Agus menjelaskan, dalam kecelakaan motor, cukup banyak juga dijumpai kasus meninggal akibat luka berkepanjangan. Pengendara memang tidak meninggal di tempat, tapi cedera yang diderita sudah terlalu parah.

“Misalnya terkena pendarahan dalam, atau patah tulang lalu infeksi. Ini kan bahaya sekali, bisa diamputasi, atau meninggal di rumah sakit,” kata dia.

Menurutnya, sikap disiplin menggunakan peralatan berkendara lengkap masih belum sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat. Pola ini sebaiknya diubah, dan mulai ditumbuhkan kesadaran untuk selalu bersikap aman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 5 Peralatan yang Wajib Digunakan Saat Naik Motor", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/07/081200715/ini-5-peralatan-yang-wajib-digunakan-saat-naik-motor.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm