ilustrasi uang
ilustrasi uang ( sumber istockphoto by kompas)

Hati-Hati Jika Pamer Harta di Medsos,Ini Pandangan Islam orang yang Suka Pamer Harta

9 Desember 2023 08:47 WIB

SonoraBangka.idPamer harta semakin menjadi-jadi saat ini, terlebih dengan media sosial membuat pamer seakan menjadi gaya hidup.

Kehadiran media sosial di tengah masyarakat dapat berdampak positif maupun negatif bagi para penggunanya.

Terlebih soal orang-orang yang suka pamer harta, meski tidak diketahui dari mana sumber pendapatan harta yang dipamerkan.

Beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat negara dan keluarga mereka terciduk memamerkan harta di media sosial.

Akibatnya, jabatan mereka dicopot, bahkan ada yang dipecat karena terbukti terlibat tindak pidana pencucian uang.

Dalam Islam, pamer harta termasuk kategori sombong atau menyombongkan diri.

Tindakan tersebut termasuk akhlak tercela yang dibenci Allah SWT.

Dilansir laman Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Tim Layanan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengatakan larangan untuk pamer harta dan sombong terdapat dalam Al-Qur'an Surat Luqman ayat 18, yang berbunyi: 

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

wa lâ tusha‘‘ir khaddaka lin-nâsi wa lâ tamsyi fil-ardli maraḫâ, innallâha lâ yuḫibbu kulla mukhtâlin fakhûr

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm