Ribuan pemudik menaiki kapal laut KM Dobonsolo di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (28/4/2023)
Ribuan pemudik menaiki kapal laut KM Dobonsolo di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (28/4/2023) ( KOMPAS.com)

Mudik Gratis Tahun Baru 2024 Pelni: Pendaftaran Segera Dibuka, Cek Syarat Khususnya

9 Desember 2023 18:40 WIB

SonoraBangka.ID - PT Pelni (Persero) akan melaksanakan mudik gratis dengan kapal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni Nuraini Dessy W mengatakan, mudik gratis Tahun Baru 2024 ini merupakan penugasan dari Kemenhub sehingga anggarannya dibebankan pada Kemenhub.

Hingga saat ini Kemenhub masih belum memutuskan tanggal dan mekanisme pelaksanaan mudik gratis dengan kapal Pelni. Pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan Kemenhub perihal pelaksanaan mudik gratis.

"Belum diumumkan Kemenhub. Baru kemarin sore bahwa mereka akan melakukan mudik gratis," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Kendati demikian, dia membocorkan, masyarakat yang boleh mengikuti mudik gratis ini hanyalah masyarakat kalangan bawah.

Untuk itu, nantinya syarat khusus pendaftaran mudik gratis kapal Pelni ini yakni harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari instansi setempat.

"Dengan persyaratan khusus menunjukkan ada surat tidak mampu dari instansi setempat, buat nyaring jangan sampai yang naik orang mampu. Makanya ada surat itu," jelasnya.

Lantaran ada syarat khusus tersebut, maka pendaftaran mudik gratis ini hanya dibuka melalui loket Pelni.

"Untuk mudik gratis tidak dijual secara bebas, khusus di loket Pelni karena harus ada mekanisme mereka bawa persyaratan tadi," ucapnya.

Meski rute mudik gratis masih belum ditentukan, namun dia memperkirakan rute-rute yang akan dibuka, di antaranya Batam-Belawan dan sebaliknya, Baubau-Makassar dan sebaliknya, Makassar-Surabaya dan sebaliknya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm