Ilustrasi asuransi kesehatan.
Ilustrasi asuransi kesehatan. ( SHUTTERSTOCK)

Di Tengah Tren Kenaikan Klaim, OJK Imbau Masyarakat Punya Asuransi Kesehatan

13 Desember 2023 10:25 WIB

SonoraBangka.ID - Di tengah tren klaim asuransi kesehatan yang terus meningkat, masyarakat diharapkan mempertimbangkan untuk memiliki asuransi kesehatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan, dengan adanya proteksi asuransi, masyarakat dapat melakukan pengelolaan risiko secara lebih optimal.

"(Caranya) melalui pembayaran premi asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian di masa depan," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (12/12/2023).

Pasalnya, ia menambahkan, risiko yang terjadi di masa depan penuh dengan ketidakpastian baik dari segi waktu maupun nilai kerugiannya.

"Oleh karena itu, keberadaan asuransi dapat menghadirkan peace of mind (ketenangan batin) bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, baik individu maupun aktivitas bisnis," imbuh Ogi.

Menurut Ogi, hal tersebut juga berlaku sama pada produk asuransi kesehatan.

Produk tersebut akan membantu masyarakat dalam mengantisipasi risiko keuangan akibat munculnya kebutuhan biaya pengobatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Sebelumnya, Ogi juga berpesan agar masyarakat juga memperhatikan kesesuaian antara spesifikasi produk asuransi yang akan dibeli dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya.

Untuk produk asuransi yang mengandung manfaat tabungan atau investasi, Ogi berpesan pemegang polis tidak mengharapkan imbal hasil (return) yang berlebihan dibandingkan dengan return dari produk jasa keuangan lain.

"Seperti misalnya return yang ditawarkan oleh produk deposito dari sektor industri perbankan," imbuh dia.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm